Dalam berbagai program bantuan sosial, istilah desil sering digunakan pemerintah sebagai salah satu syarat utama penentuan penerima manfaat. Oleh karena itu, memahami arti desil menjadi penting agar masyarakat mengetahui peluang memperoleh bantuan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, Program Keluarga Harapan atau PKH diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4. Kelompok ini dianggap sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah sehingga menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan.
Ketentuan serupa juga berlaku untuk Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penerimanya diprioritaskan berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4.
Sementara itu, bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 5. Hal yang sama juga diterapkan pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI.
Dengan sistem tersebut, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar memperoleh berbagai jenis bantuan sosial. Sedangkan desil 5 masih berkesempatan menerima bantuan tertentu sesuai ketentuan program.
Adapun masyarakat yang berada pada desil 6 hingga desil 10 umumnya tidak menjadi prioritas dalam penyaluran bansos reguler. Kelompok ini dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan kelompok prioritas.
Cara Cek Status Desil Bansos 2026
Pemerintah menyediakan layanan pengecekan status desil secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintahan. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengguna terlebih dahulu perlu mengunduh aplikasi tersebut melalui Play Store bagi pengguna Android atau App Store untuk perangkat iPhone. Setelah aplikasi berhasil dipasang, proses pengecekan dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah.
Langkah pertama adalah membuka aplikasi Cek Bansos Kemensos. Selanjutnya, pengguna memilih menu Cek Bansos yang tersedia pada halaman utama.
Setelah itu, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit secara benar. Pastikan seluruh angka yang dimasukkan sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk agar sistem dapat melakukan pencarian.
Apabila data telah diisi dengan benar, tekan tombol Cari Data. Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai identitas penerima beserta status desil dan kepesertaan dalam berbagai program bantuan sosial.
Pada hasil pencarian akan terlihat informasi mengenai BPNT, PKH, maupun bantuan lainnya. Jika pada kolom bantuan tertulis "Ya", maka pemilik NIK tersebut tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, apabila tertulis "Tidak", berarti belum terdaftar sebagai penerima pada program tersebut.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos. Tampilan layanan ini telah diperbarui sehingga proses pengecekan menjadi lebih sederhana dibandingkan sebelumnya.
Kini masyarakat tidak lagi diwajibkan mengisi nama lengkap maupun alamat domisili. Pengguna hanya perlu memasukkan nomor NIK KTP dan kode verifikasi yang muncul pada layar.
Langkah pengecekannya dimulai dengan membuka laman resmi Cek Bansos Kemensos. Setelah halaman terbuka, masukkan nomor NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
Selanjutnya, isi kode huruf atau captcha yang muncul sebagai proses verifikasi keamanan. Setelah seluruh data terisi, klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
Dalam beberapa saat, sistem akan menampilkan hasil pencarian yang memuat identitas penerima, status desil, Program Sembako, PKH, hingga PBI JKN apabila terdaftar.
Untuk mengetahui posisi desil, masyarakat cukup melihat angka yang tercantum pada kolom desil. Apabila muncul angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan termasuk kelompok yang berpeluang memperoleh bantuan sosial sesuai persyaratan program.
Selain itu, pastikan juga terdapat keterangan "YA" pada salah satu program bantuan yang ditampilkan. Informasi tersebut menjadi penanda bahwa seseorang tercatat sebagai penerima bantuan sosial pada periode berjalan.
Bagi peserta PBI JKN, sistem juga akan menampilkan periode kepesertaan sehingga masyarakat dapat mengetahui masa berlaku bantuan iuran jaminan kesehatan tersebut.
Selain layanan daring, masyarakat juga dapat mengecek status desil secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Perangkat desa memiliki akses terhadap data kesejahteraan masyarakat yang telah terintegrasi dengan sistem DTSEN.
Warga cukup menyampaikan identitas kepada petugas desa atau kelurahan. Selanjutnya petugas akan membantu memeriksa status desil berdasarkan data yang tersedia dalam sistem.
Pilihan lain yang dapat dimanfaatkan adalah berkonsultasi dengan pendamping sosial di wilayah masing masing. Pendamping sosial memiliki tugas melakukan verifikasi, pembaruan data, serta memastikan program bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang tepat sasaran.
Melalui pendamping sosial, masyarakat juga dapat memperoleh informasi mengenai status desil keluarga sekaligus mengetahui apakah berpeluang menjadi penerima bansos pada tahap 3 tahun 2026.
Dengan tersedianya berbagai layanan tersebut, masyarakat kini dapat mengecek status desil secara lebih mudah, baik melalui aplikasi, situs resmi Kemensos, kantor desa, maupun pendamping sosial. Informasi tersebut penting untuk memastikan kelayakan sebagai penerima bantuan sosial sekaligus menghindari kesalahan informasi terkait penyaluran bansos tahap 3 periode Agustus hingga September 2026.
(seo)






























