Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Beber Alasan Pemeriksaan Tan Kian dan Ferry Boboho 

Dovana Hasiana
31 July 2026 13:40

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono. (Dok. Kejaksaan)
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono. (Dok. Kejaksaan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung membeberkan alasan Tim Sembilan atau penyidik kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah melakukan pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang akrab disapa sebagai Ferry Boboho. Korps Adhyaksa memastikan keduanya masih bersaksi hanya pada salah satu dari empat kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, sebagai koordinator Tim Sembilan mengatakan, pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) pada 2020-2024. Dalam perkara ini, kejaksaan melanjutkan penyidikan Kortas Tipidkor Polri yang sudah menetapkan Febrie dan advokat Don Ritto sebagai tersangka.

“Terkait dengan Tan Kian, kita panggil juga dan konfirmasi terkait dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya. Kemudian terkait dengan Ferry, penanganannya persis seperti terkait dengan Tan Kian. Untuk dikonfirmasi apakah memang terjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita,” ujar Rudi kepada awak media, dikutip Jumat (31/07/2026). 


Dalam penyidikan kasus Febrie, Ferry disebut memiliki peran penting sebagai pengungkap informasi awal. Hal ini terjadi saat kepolisian menangkap dan memeriksa Ferry dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anggota kepolisian. Dalam pemeriksaan tersebut, Ferry mengungkap perannya dalam praktik TPPU yang dilakukan Febrie.

Salah satu TPPU terjadi saat Kejaksaan Agung tengah menangani pemulihan aset kasus PT Asabri dan PT Jiwasraya. Jampidsus kabarnya akan melanjutkan pengusutan kasus korupsi di dua perusahaan tersebut. Tan Kian disebut-sebut sebagai salah satu calon tersangka.