Logo Bloomberg Technoz

Tan Kian dan Ferry Boboho Diperiksa di TPPU Febrie Adriansyah

Dovana Hasiana
30 July 2026 18:30

Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Adriansyah (Bloomberg Technoz)
Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Adriansyah (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha properti Tan Kian sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Tan Kian pada hari ini, Kamis (30/07/2026). 

Koordinator tim sembilan sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Rudi Margono menjelaskan Tan Kian diperiksa bersama seseorang bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atau yang akrab disapa sebagai Ferry Boboho. 

"Iya [Tan Kian diperiksa hari ini]. [Bersama] Ferry Hongkiriwang," ujar Rudi kepada awak media, Kamis (30/07/2026). 


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan tim sembilan selaku penyidik yang khusus menangani kasus Febrie telah memanggil 11 orang saksi dalam perkara ini. Dari 11 orang saksi yang dipanggil, terdapat delapan orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni Ferry, Tan Kian dan enam saksi lainnya dengan inisial RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES. Sedangkan tiga orang saksi lainnya tidak hadir. 

"Oleh karena itu, saksi yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangannya. Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian," ujar Anang.