Bea Masuk LPG Jadi 0%, Industri Petrokimia Ditaksir Hemat Rp500 M
Sabrina Mulia Rhamadanty
30 July 2026 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet mengungkapkan pemangkasan tarif bea masuk gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) sebagai bahan baku industri petrokimia menjadi 0% diperkirakan dapat menghemat biaya operasional hingga Rp500 miliar selama kebijakan tersebut berlaku.
Pembebasan bea masuk LPG ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 50/2026 yaitu pemangkasan tarif dari 5% menjadi 0% dan berlaku selama enam bulan, yakni mulai 28 Juli 2026 hingga Januari 2027.
Fasilitas ini khusus ditujukan untuk impor propana dan butana sebagai bahan baku (feedstock) industri petrokimia, bukan untuk LPG bersubsidi 3 kilogram atau Gas Melon.
Yusuf menjelaskan penghematan hingga setengah triliun rupiah tersebut dihitung dari dampak pemangkasan tarif bea masuk terhadap volume impor industri.
"Penghematan sekitar Rp500 miliar selama masa kebijakan ini berlaku merupakan estimasi yang cukup realistis, mengingat kebijakan ini hanya berlaku selama enam bulan," ujar Yusuf sewaktu dihubungi, Kamis (30/7/2026).
































