Logo Bloomberg Technoz

Skenario Penghematan

Dalam perhitungan Core, apabila harga impor LPG setelah ditambahkan biaya angkut berada di kisaran US$630/ton, penghapusan tarif bea masuk sebesar 5% akan memberikan penghematan sekitar US$30/ton. 

Dalam skenario volume impor 1 juta ton per tahun, estimasi penghematannya mencapai US$30 juta.

Jika volume impor meningkat menjadi 2 hingga 3 juta ton per tahun, nilai penghematan ikut melonjak ke angka US$60 juta hingga US$90 juta per tahun.

Dikarenakan masa berlaku kebijakan ini terbatas selama enam bulan, manfaat riil yang diterima industri mencapai setengah dari angka tahunan tersebut, yakni sekitar Rp500 miliar.

“Dengan asumsi volume impor berada di titik tengah kisaran tersebut, kami menilai proyeksi penghematan sebesar Rp500 miliar tergolong realistis,” kata dia.

Yusuf juga menilai langkah pemerintah dalam merilis insentif ini sangat tepat momentumnya.

Saat ini, harga acuan LPG Asia berdasarkan Saudi Aramco Contract Price periode Juli 2026 berada pada posisi US$580/ton untuk propana dan US$600/ton untuk butana akibat kondisi kelebihan pasokan global.

Di sisi lain, pasokan nafta dunia dibayang-bayangi risiko gangguan akibat dinamika geopolitik di Timur Tengah.

Kondisi tersebut menjadikan LPG sebagai alternatif bahan baku yang jauh lebih ekonomis dan fleksibel bagi industri petrokimia.

"Kebijakan ini tepat karena momentum pasar sedang mendukung. Pada saat yang sama, pasokan nafta menghadapi risiko gangguan geopolitik di Timur Tengah sehingga penggunaan LPG menjadi semakin kompetitif. Dengan dihapuskannya tarif impor, biaya penggunaan LPG sebagai alternatif nafta menjadi lebih rendah sehingga fleksibilitas pasokan bahan baku industri meningkat," ungkap Yusuf.

Meskipun menyambut positif langkah pemerintah, Yusuf memberikan catatan kritis terkait durasi insentif yang dinilai terlalu singkat.

"Kekurangannya, insentif ini hanya berlaku enam bulan. Manfaatnya bersifat jangka pendek dan belum cukup kuat untuk mendorong keputusan investasi jangka panjang atau mengubah struktur industri secara mendasar," pungkas Yusuf.

Untuk diketahui, pemerintah memangkas tarif bea masuk menjadi 0% bagi LPG yang diimpor untuk subsititusi nafta yang digunakan dalam bahan baku petrokimia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor riil.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil," ungkap Limanseto dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Adapun, penghapusan bea masuk impor LPG yang difungsikan sebagai bahan baku utama industri petrokimia ditargetkan mampu menekan biaya produksi petrokimia nasional, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif berupa penurunan harga bahan baku bagi berbagai industri turunan di dalam negeri.

Pemerintah menetapkan aturan pemangkasan tarif ini pada 15 Juli 2026 dan mulai memberlakukannya secara efektif tujuh hari setelah diundangkan.

Khusus untuk insentif impor LPG petrokimia, fasilitas tarif nol persen berlaku selama enam bulan melalui pos tarif khusus 9845.10.00 dan 9845.20.00, yang mencakup kode barang 2711.12.00 dan 2711.13.00.

Guna memastikan penyaluran insentif tepat sasaran, aturan teknis pelaksanaannya ditopang oleh regulasi Kementerian Perindustrian. Adapun kriteria perusahaan petrokimia yang berhak menerima skema khusus impor LPG ditandaskan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026.

(smr/wdh)

No more pages