Logo Bloomberg Technoz

Negara-negara di kawasan Timur Tengah seperti Arab Saudi, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Uni Emirat Arab memperoleh pemasukan besar dari industri minyak dan gas. Sementara Bahama, Maladewa, Monako, hingga Vanuatu mengandalkan sektor pariwisata, jasa keuangan, maupun investasi internasional.

Meski tidak mengenakan pajak penghasilan kepada individu, sebagian negara tetap memberlakukan jenis pungutan lain seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak perusahaan, iuran jaminan sosial, atau biaya administrasi tertentu.

Tidak Selalu Mudah Menjadi Penduduk

Kebijakan bebas pajak bukan berarti setiap orang dapat dengan mudah menetap di negara-negara tersebut. Sebagian besar tetap menerapkan persyaratan ketat bagi warga negara asing yang ingin memperoleh izin tinggal permanen maupun kewarganegaraan.

Beberapa negara mensyaratkan investasi dalam jumlah besar, kepemilikan properti, hubungan keluarga, atau kontrak kerja sebagai dasar pemberian izin tinggal.

Bagaimana dengan Indonesia?

Ilustrasi Pajak (Envato)

Berbeda dengan negara-negara tersebut, Indonesia tetap menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. Tarif PPh menggunakan sistem progresif, sehingga besaran pajak yang dibayarkan disesuaikan dengan tingkat penghasilan yang diterima.

Pajak tersebut menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai program pemerintah lainnya. 

No more pages