Pada September 2018, mata uang di pasar negara berkembang, termasuk rupiah tertekan oleh kenaikan harga minyak di level US$80 per barel.
BI pun menaikkan suku bunga acuannya untuk kelima kalinya sejak Mei 2018. Dalam pernyataannya kala itu, BI menyebut lonjakan impor minyak mentah telah mendorong defisit perdagangan Indonesia melampaui US$1 miliar pada Agustus 2018.
Hingga sepanjang 2018, BI telah menaikkan BI Rate sebanyak 6 kali (Mei, Juni, Agustus, September, dan November) dengan total kenaikan 175 basis poin (bps) dari posisi awal 4,75% menjadi 6%. Khusus bulan Juni, menaikkan BI rate dua kali dengan tambahan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar mendadak.
Lalu, rupiah relatif stabil memasuki tahun 2019. Hingga akhir tahun 2019, sempat bertengger pada posisi terendahnya Rp13.866/US$, tepatnya pada tanggal 31 Desember 20219.
Namun rupanya, masa tenang itu tak berlangsung lama. Rupiah kembali menghadapi gelombang volatilitas ketika pandemi Covid-19 memicu kepanikan di pasar keuangan dunia. Investor global berbondong-bondong mencari aset aman, dan menekan mata uang di negara berkembang.
Pada 31 Maret 2020, rupiah menyentuh level terendahnya di Rp16.310/US$. Bahkan, defisit fiskal sempat melebar menjadi 5,07% terhadap Produk Doemstik Bruto (PDB).
Kemudian pergerakan berangsur pulih seiring berbagai kebijakan luar biasa BI, termasuk intervensi pasar valas dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Rupiah pun kembali menguat ke Rp14.265/US$ pada 30 Juni 2020.
Setelah pandemi mereda, tantangan baru pun muncul. Siklus kenaikan suku bunga paling agresif dalam empat dekade oleh Federal Reserve sejak 2022 kembali menguras likuiditas global.
Arus modal keluar dari emerging markets pun tak terhindarkan. Sementara dolar AS menguat hampir terhadap seluruh mata uang dunia. Hal ini membuat rupiah kembali bergerak ke atas kisaran Rp15.500 hingga Rp16.300/US$, di rentang tahun 2022-2024.
Tekanan tersebut terus berlanjut memasuki 2024 hingga 2026. Konflik geopolitik di Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, dan memburuknya neraca perdagangan Indonesia, hingga tingginya suku bunga Amerika Serikat (AS) membuat rupiah berkali-kali menembus level psikologisnya Rp17.000/US$ dan akhirnya sempat menembus Rp18.000/US$ pada pertengahan 2026.
Sebagai catatan, Perry kembali terpilih menjadi Gubernur BI untuk kedua kalinya, dan dilantik pada Rabu (24/5/2023), untuk masa jabatan 5 tahun. Sehingga, seharusnya Perry baru turun dari jabatannya pada 2028 mendatang.
Warisan Perry
Lantas, apakah kondisi ini mencerminkan kegagalan BI selaku otoritas moneter?
Bisa jadi, tapi belum tentu sepenuhnya kesalahan BI. Sebab, nilai tukar rupiah bukan cuma ditentukan oleh kebijakan bank sentral sebagai otoritas moneter. Kurs merupakan hasil interaksi berbagai faktor.
Mulai dari perbedaan suku bunga antar bank sentral negara, inflasi harga komoditas, peredaran arus modal asing, kondisi fiskal, hingga sentimen geopolitik global.
Bahkan, mata uang negara lain, seperti yen Jepang, won Korea Selatan, ringgit Malaysia, maupun baht Thailand juga mengalami tekanan dalam periode yang sama.
Namun, Perry sebagai nakhoda BI kala itu sekurang-kurangnya mampu menjaga agar volatilitas rupiah tak berubah jadi krisis keuangan seperti yang pernah terjadi di Indonesia pada 1998.
Instrumen stabilisasi juga tercatat makin beragam di era Perry Warjiyo. Mulai dari operasi moneter berbasis Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), intervensi bernama triple intervention di pasar valas, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Selain itu, dibentuk juga koordinasi erat dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan adanya lembaga nonstruktural bernama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Namun demikian, tak ada gading yang tak retak. Warisan Perry juga tidak bebas dari kritik. Ketergantungan Indonesia terhadap arus modal asing cenderung tinggi, salah satunya melalui instrumen SRBI.
Ketergantungan ini terjadi di tengah kondisi defisit transaksi berjalan yang kembali melebar, impor energi yang melonjak, dan sensitivitas rupiah terhadap penguatan dolar AS menunjukkan fondasi eksternal Indonesia masih rapuh.
Pada akhirnya, pergerakan rupiah dan perjalanan karier Perry sebagai Gubernur BI merekam bagaimana ekonomi Indonesia dan ketahanan rupiah menghadapi pandemi, perang, lonjakan inflasi global, serta perubahan drastis arah kebijakan moneter dunia.
Warisan Perry mungkin bukan rupiah yang lebih kuat dibanding saat dia mulai menjabat sebagai Gubernur pada 2018 yang berada di level Rp14.000-an/US$. Tapi setidaknya, peran bank sentral yang independen menjadi jangkar bagi kepercayaan investor.
Menurut Tamara Henderson, Ekonom Bloomberg Economics, pengunduran diri secara mengejutkan ini dapat menambah daftar risiko negatif yang membayangi aset-aset Indonesia.
"Kekhawatiran utama dalam jangka pendek adalah bahwa pergantian kepemimpinan di bank sentral dapat mengarah pada kebijakan moneter yang kurang prudent atau kurang bertanggung jawab, misalnya melalui pembelian rutin obligasi pemerintah di pasar perdana," kata Henderson.
Rajeev De Mello, Global Macro Portfolio Manager di Gama Asset Management, menilai investor di Indonesia akan mencermati secara ketat apakah pergantian kepemimpinan di BI akan berdampak pada berkurangnya independensi bank sentral.
"Isu utamanya bukan pada sosok pemimpinnya, melainkan pada institusinya: apakah transisi kepemimpinan ini akan membuat pemerintah memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap BI untuk mendukung agenda pertumbuhan ekonomi," kata De Mello, seperti dikutip Bloomberg News.
De Mello menambahkan, setiap persepsi bahwa kebijakan moneter menjadi kurang independen berisiko menambah tekanan terhadap rupiah maupun aset-aset Indonesia.
Untuk diketahui, Perry Warjiyo telah berkarier di BI sejak 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.
Pada 2007-2009, Perry Warjiyo pernah menduduki posisi sebagai Direktur Eksekutif di Dana Moneter Internasional (IMF).
(dsp/aji)



























