Imigrasi Periksa WNA Rusia Usai Rekam Demo KNPB di Wamena
Dovana Hasiana
25 August 2026 20:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi tengah memeriksa seorang warga negara Rusia berinisial AP, berusia 39 tahun, karena melakukan aktivitas diluar tujuan visa kunjungan wisata. Ditjen Imigrasi menemukan bukti AP pergi ke Papua untuk merekam kegiatan demonstrasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu (15/08/2026).
“Indonesia terbuka untuk wisatawan mancanegara, tetapi ada aturan yang harus dihormati. Ketika seseorang masuk sebagai wisatawan, aktivitasnya tentu harus sesuai dengan izin yang diberikan," kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dikutip, Selasa (25/08/2026).
"Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan izin tinggal atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, Imigrasi akan bertindak.”
Berdasarkan data keimigrasian, AP tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 3 Juli 2026 menggunakan Visa Kunjungan yang berlaku hingga 31 Agustus 2026.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa perjalanan AP ke Papua bukanlah yang pertama kalinya. Catatan keimigrasian menunjukkan AP telah sekitar 10 kali mengunjungi Papua, dengan intensitas kunjungan yang meningkat dalam kurun waktu 2024–2026.































