Menurut Josua, salah satu penyebab utama pelambatan tersebut karena melemahnya daya beli masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kelas menengah mengalami penurunan pada periode 2019 hingga 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, juga dipengaruhi dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Josua menilai struktur rantai pasok (value chain) industri manufaktur di Indonesia juga belum cukup mendukung pengembangan UMKM. Berbeda dengan negara-negara seperti Korea Selatan, Jerman, dan Jepang yang industri besarnya banyak memanfaatkan produk UMKM sebagai bagian dari rantai produksinya.
Di sisi lain, banjirnya produk impor, baik bahan baku, barang setengah jadi maupun barang jadi, turut menekan daya saing pelaku UMKM di dalam negeri.
Faktor lain yang ikut memengaruhi adalah perubahan perilaku belanja masyarakat. Konsumen kini semakin banyak beralih dari belanja di toko atau warung secara konvensional ke platform digital melalui aplikasi daring.
Dia berpandangan fenomena tersebut memang mendorong perlunya percepatan digitalisasi UMKM. Namun, perubahan pola konsumsi itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha yang belum mampu beradaptasi.
Tak Cukup Kebijakan Sektor Keuangan
Karena itu, Josua menilai upaya mendorong pembiayaan UMKM tidak cukup hanya melalui kebijakan di sektor keuangan. Perbaikan kondisi pasar dan struktur ekonomi juga perlu menjadi perhatian agar permintaan terhadap pembiayaan kembali meningkat.
"Jadi sebelum kita masuk kepada pembiayaan, kita perlu melihat juga bagaimana pasar ataupun bisnis dari UMKM itu sendiri. Likuiditas tidak ada masalah, artinya yang harus kita benahi dulu bagaimana struktur ekonomi yang ada saat ini," ucapnya.
Josua menambahkan, tekanan terhadap kredit UMKM terutama terjadi pada sektor perdagangan dan manufaktur yang selama ini menjadi kontributor terbesar penyaluran kredit UMKM. Sementara itu, kredit UMKM di sektor pertanian dinilai masih menunjukkan kondisi yang relatif baik.
Meski demikian, dia mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah dan regulator, termasuk penerbitan POJK Nomor 19 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kinerja UMKM ke depan. Akan tetapi, penyelesaian persoalan struktural tetap menjadi kunci agar pertumbuhan kredit UMKM dapat kembali meningkat.
Insentif KLM Kerek kredit UMKM
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro mengatakan kebijakan meningkatkan insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari sebelumnya 5,5% menjadi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dapat mendorong kredit UMKM.
Bank sentral optimistis berbagai insentif baru termasuk KLM yang diluncurkan pada semester II-2026 dapat mendorong perbankan lebih agresif menyalurkan pembiayaan kepada UMKM.
“KLM itu kita tingkatkan total dari 5,5% menjadi 6%. Jadi itu of DPK, jadi sangat besar sekali. Itu untuk pengembangan UMKM dan sektor inklusif termasuk ekonomi hijau,” tutur Solikhin.
Melalui KLM, bank yang aktif menyalurkan kredit kepada UMKM akan memperoleh insentif berupa pengurangan kewajiban penempatan giro di bank sentral. Dengan demikian, ruang likuiditas bank untuk menyalurkan pembiayaan menjadi lebih besar.
Selain memperbesar KLM, BI juga akan mulai menerapkan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut mewajibkan bank memenuhi rasio pembiayaan kepada sektor-sektor inklusif, termasuk UMKM.
Apabila bank tidak memenuhi rasio yang ditetapkan, mereka diwajibkan menempatkan Giro RPIM di BI tanpa memperoleh imbal hasil. Sebaliknya, bank yang aktif membiayai sektor inklusif akan memperoleh insentif.
"Nanti bank-bank mempunyai insentif untuk mendorong pembiayaan UMKM lebih lanjut," katanya.
Tak hanya dari sisi penawaran pembiayaan, BI juga berupaya memperkuat sisi permintaan melalui pengembangan ekosistem UMKM. Saat ini, BI membina sekitar 3.000 UMKM, dengan sekitar 20% di antaranya telah berorientasi ekspor.
Menurut Solikhin, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui akses pembiayaan. Pelaku usaha juga perlu didorong melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi, hingga penciptaan business matching agar semakin layak memperoleh pembiayaan dari perbankan.
"Kalau belum kita temukan business matching, kita bangun manajemen keuangannya supaya dia feasible untuk dibiayai," ujarnya.
(lav)































