"Sehingga kami dari asosiasi melihat bahwa kebijakan yang adil seharusnya tidak hanya memfavoritkan satu jenis teknologi Tapi yang kita nilai adalah seberapa besar teknologi tersebut mampu menurunkan emisi karbon atau gas buang. Dan inilah posisi kami dari Periklindo saat ini kita mendorong mentalitas teknologi," kata Rofiqi.
"Jadi mungkin pertanyaannya adalah bukan lagi teknologi apa nih mobil yang dijual di Indonesia? Tapi yang pertanyaan adalah seberapa rendah emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan tersebut," tegasnya.
Selain itu, ia menilai kepastian arah kebijakan insentif juga dapat menjadi faktor penting untuk menjaga momentum transisi menuju kendaraan rendah emisi. Rofiqi mengatakan ketidakpastian kebijakan, termasuk penundaan insentif kendaraan listrik yang beberapa kali terjadi, membuat konsumen dan pelaku industri cenderung mengambil sikap wait and see.
Ia mencontohkan kondisi pada 2025 ketika pemerintah tidak memberikan insentif bagi kendaraan listrik roda dua. Saat itu, konsumen menunda pembelian sambil menunggu kejelasan subsidi, sementara produsen tetap melakukan produksi sehingga penjualan terhambat.
"Jadi memang intinya tadi balik lagi, kepastian aturan atau policy dari pemerintah jauh lebih penting daripada insentif yang selalu berubah-berubah setiap tahun. Intinya mari kita dorong inovasi karena masa depan kita berkumpul pada satu prinsip yang sama Tadi saya bilang di awal, kendaraan paling bersih harus menerima insentif paling tinggi."
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemberian insentif untuk industri kendaraan berbasis listrik akan tetap diberikan. Namun, penyaluran insentif tersebut hanya akan dialihkan kepada beberapa perusahaan saja.
"Motor listrik masih ada insentif nanti, tapi dialihkan ke beberapa perusahaan tertentu," kata Purbaya usai agenda APBN Kita di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Adapun saat ini, Purbaya bilang masih menunggu masukan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan BPI Danantara. Sebab, kedua pihak tersebut yang akan menentukan penyaluran insentif kendaraan listrik tersebut.
"Saya masih tunggu masukan dari Kemenperin dan Danantara. Karena dia yang diminta menentukan ke mana subsidinya, untuk mobil juga kita tunggu masukannya," jelasnya.
Bendahara negara ini lantas memastikan bahwa kuota pemberian insentif yang akan diberikan oleh pemerintah sama dengan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebanyak 200 ribu unit.
Adapun juga rencana pemberian insentif akan diberikan khusus untuk 100 ribu unit untuk kendaraan roda empat. Sementara, untuk kendaraan roda dua listrik diberikan insentif sebesar Rp5 juta per unit, yang juga sebanyak 100 ribu unit.
Dengan demikian, total pemberian ditujukan sebanyak 200 ribu unit. Sementara, khusus untuk kendaraan EV, pemerintah berencana memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%, dan juga ada yang akan diberikan hanya sebesar 40% saja. Ini akan bergantung terhadap basis bahan baku baterainya.
(ain)































