Cara Buat SIM Digital di HP Anda Terbaru 2026, Mudah dan Cepat
Referensi
22 July 2026 14:54

Bloomberg Technoz, Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat diakses dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kehadiran SIM Digital memudahkan masyarakat menyimpan dokumen berkendara langsung di ponsel sehingga lebih praktis saat dibutuhkan.
Layanan ini menjadi bagian dari digitalisasi administrasi kepolisian yang memungkinkan pemilik SIM mengakses identitas berkendaranya tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Apa Itu SIM Digital?
SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi yang dapat diakses melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri. Dokumen digital tersebut memuat informasi yang sama dengan SIM fisik dan dapat ditampilkan melalui ponsel saat diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan menyimpan SIM fisik selama masih diwajibkan dalam kondisi tertentu.
Cara Membuat SIM Digital
Untuk memperoleh SIM Digital, pengguna dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui toko aplikasi resmi.
-
Lakukan registrasi menggunakan nomor ponsel yang aktif.
-
Masukkan data diri sesuai identitas yang diminta.
-
Lakukan proses verifikasi akun mengikuti petunjuk pada aplikasi.
-
Hubungkan akun dengan data Surat Izin Mengemudi yang dimiliki.
-
Setelah proses berhasil, SIM Digital akan muncul pada menu yang tersedia di aplikasi.































