Logo Bloomberg Technoz

Cara Buat SIM Digital yang Bisa Digunakan Saat Razia

Referensi
02 June 2026 15:23

Ilustrasi SIM (Diolah)
Ilustrasi SIM (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas. SIM Digital memiliki fungsi yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas maupun razia.

Melalui layanan ini, pengendara dapat menyimpan data SIM dalam ponsel sehingga tidak perlu menunjukkan kartu fisik saat petugas melakukan pengecekan.

Cara Membuat SIM Digital

Untuk membuat SIM Digital, masyarakat wajib memiliki SIM yang masih aktif.


Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa perlu mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas dan buat akun.

  2. Pilih menu "Digitalisasi".

  3. Pilih jenis dokumen yang akan didigitalisasi.

  4. Pilih menu "SIM Nasional".

  5. Pindai kartu SIM fisik untuk membaca data kepemilikan SIM.

  6. Pastikan golongan dan nomor SIM yang muncul telah sesuai.

  7. Pilih menu "Verifikasi SIM" untuk melakukan pengecekan data.

  8. Klik "Verifikasi SIM Saya" untuk memastikan data sesuai dengan pusat data Korlantas Polri.

  9. Setelah proses verifikasi berhasil, SIM Digital akan muncul dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.

Syarat Membuat SIM Digital