Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, meski belum memerinci seberapa besar pendanaan yang akan diinvestasikan, Purbaya menyebut bahwa Danantara akan menggelontorkan dana yang cukup besar di proyek ini.

“Karena yang digelontorkan oleh Danantara, menurut saya sih lebih dari cukup. Ini [APBN] kan untuk jaga-jaga saja,” kata Purbaya.

Sebelumnya, hief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan regulasi ihwal investasi yang ada di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Rosan tidak menampik lembaga keuangan anyar tersebut akan mendapatkan modal awal yang salah satunya berasal dari Danantara. 

“Ya, kita kan akan ada tahapannya ya. Nanti kita juga ada masuk ke investment committee, dan yang lain-lainnya. Jadi akan ada tahapannya,” kata Rosan di Kompleks Parlemen, Selasa (21/7/2026). 

Dalam membahas persoalan investasi, Rosan menyebut pemerintah juga telah berkoordinasi dengan mantan Chief Executive Officer (CEO) hingga konsultan Dubai International Financial Centre (DIFC).

“Oh iya, dari awal kita bicara sama DIFC. Abu Dhabi Global Market itu. Nah, semuanya lah kita bicara, saya kira konsultannya juga dari DIFC. Bukan dari DIFC ya, dari timnya DIFC. Ini juga [koordinasi] dengan mantan CEO-nya DIFC,” ujarnya. 

Diketahui, modal awal PFII yang disuntik oleh Danantara tercantum dalam RUU PFII yang telah disahkan menjadi Undang-Undang hari ini. 

“Modal awal LP PFII bersumber dari badan usaha atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 5 ayat (2) dalam RUU PFII. 

Selain itu, modal awal LP PFII dapat berupa dana tunai; barang milik negara; barang milik badan usaha milik negara; dan/atau aset lainnya yang sah.

Masih di pasal yang sama di ayat (3), dalam jangka waktu paling lama 30 hari kalender setelah penerimaan modal awal sebagaimana dimaksud pada ayat (2), kepala LP PFII menyampaikan rencana kerja dan anggaran dari peruntukan modal awal kepada gubernur untuk memperoleh persetujuan.

Kementerian Keuangan juga menyebut PFII akan mendapatkan modal awal yang salah satunya berasal dari BPI Danantara. Kemenkeu bahkan memperkirakan PFII bisa mendatangkan investasi langsung dengan nominal mencapai Rp500 triliun. 

“Kalau dari hitungan kita yang moderat ya mungkin sekitar Rp300 triliun - Rp500 triliun deh gitu. Tapi kan sekali lagi ini semua tergantung dari asumsi, kan kita bersaing dengan Singapura dengan Dubai dan lain-lain,” kata Herman Saheruddin di Kompleks Parlemen, Rabu (8/7/2026).

Dia menjelaskan bentuk investasi yang masuk dalam PFII nantinya bisa berbentuk perusahaan inkorporasi hingga cabang bank asing.

(ell)

No more pages