Sementara itu, dana yang diperoleh dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik akan disalurkan dalam bentuk pinjaman kepada BP. Dana tersebut selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang berkaitan dengan kegiatan operasional pertambangan serta menunjang aktivitas produksi.
Di sisi lain, aksi korporasi tersebut juga berpotensi mengurangi porsi kepemilikan pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD. Perseroan menyebut pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya akan mengalami dilusi maksimum sebesar 99,78%.
Lebih lanjut, pelaksanaan rights issue diperkirakan akan mendongkrak skala bisnis FORU, di mana total aset perseroan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp8,71 triliun dari sebelumnya Rp33,55 miliar, sedangkan total ekuitas naik menjadi sekitar Rp7,15 triliun.
(dhf)































