Belum Dapat Restu OJK, Rights Issue PANI Tertunda
Artha Adventy
25 November 2025 17:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten hasil kongsi Grup Agung Sedayu dan Salim PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) memutuskan menunda pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) III atau rights issue karena perseroan masih menunggu Surat Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, PANI telah menetapkan jadwal penting rights issue, yakni cum-rights di pasar reguler dan negosiasi pada 25 November 2025, ex-rights pada 26 November 2025, serta periode perdagangan HMETD yang dijadwalkan berlangsung 1–5 Desember 2025.
Seluruh tahapan tersebut kini harus disesuaikan kembali hingga perseroan mendapatkan pernyataan efektif dari OJK. PANI menyampaikan bahwa jadwal terbaru akan diumumkan sesuai ketentuan regulasi dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui keterbukaan informasi.
Dalam prospektus, PANI merencanakan penerbitan 1,11 miliar saham baru bernominal Rp100 atau setara 6,19% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD III.
Harga pelaksanaan telah ditetapkan sebesar Rp15.000/saham, sehingga perseroan berpotensi menghimpun dana hingga Rp16,73 triliun. Harga tersebut berada pada level premium dibandingkan harga pasar di kisaran Rp14.100/saham saat pengumuman.































