Pembatalan biaya tersebut kembali menunjukkan perubahan sikap Trump terkait status jalur pelayaran strategis yang sebelum perang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia. Dalam beberapa bulan terakhir, pejabat AS berulang kali berubah pendirian mengenai apakah pelayaran di Selat Hormuz harus tetap bebas biaya atau dikenakan tarif, serta siapa yang berhak memungutnya. Di sisi lain, Iran tetap menegaskan bahwa mereka menguasai Selat Hormuz dan berhak mengatur lalu lintas pelayaran sesuai kepentingannya.
Langkah itu juga kembali memperkuat fenomena yang dikenal di kalangan pelaku pasar sebagai "TACO" (Trump Always Chickens Out), yakni anggapan bahwa Trump kerap mengurungkan kebijakannya sendiri, sebagaimana terjadi pada kebijakan tarif yang beberapa kali berubah tahun lalu.
Ketika ditanya wartawan mengenai alasan pembatalan tersebut, Trump mengatakan dirinya telah berbicara dengan perwakilan Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Kuwait, dan Uni Emirat Arab yang memintanya mencari cara lain melalui komitmen investasi ke Amerika Serikat.
"Saya tidak menyukai konsep biaya seperti itu. Mereka akan melakukan investasi besar-besaran ke Amerika Serikat, dan saya jauh lebih menyukai itu," ujar Trump.
Hingga kini belum jelas apakah negara-negara Teluk benar-benar telah menyampaikan komitmen investasi baru. Setidaknya satu pemerintah di kawasan tersebut menyatakan tidak pernah menyetujui peningkatan komitmen investasi sebagai imbalan atas dibatalkannya biaya transit di Selat Hormuz, menurut seorang sumber yang mengetahui pembahasan tersebut.
Harga minyak sempat memangkas kenaikan setelah unggahan Trump, namun kemudian kembali menguat. Minyak mentah Brent ditutup naik hampir 2% menjadi US$84,73 per barel, level tertinggi dalam sekitar satu bulan.
Perubahan sikap Trump mencerminkan dilema yang dihadapinya ketika konflik dengan Iran kembali memanas dan Teheran tetap mempertahankan kendalinya atas jalur pelayaran strategis tersebut. Harga minyak melonjak pada Senin setelah Trump pertama kali mengumumkan rencana pungutan yang disebut sebagai "biaya ganti rugi" atas perlindungan pelayaran di Selat Hormuz. Kebijakan itu dikhawatirkan akan memicu kenaikan harga bensin di AS menjelang pemilu paruh waktu pada November.
Setelah Trump mengumumkan rencana pungutan 20% pada Senin, setidaknya satu negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) menghubungi pemerintah AS untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut. Sementara itu, negara anggota lainnya meragukan rencana tersebut akan benar-benar diterapkan, menurut sejumlah sumber yang mengetahui pembicaraan tersebut.
Sumber lain mengatakan negara-negara Teluk tetap sepakat menginginkan agar tidak ada tarif maupun biaya tambahan yang dikenakan kepada kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Seorang pejabat sektor energi di kawasan Teluk mengatakan bahwa rencana biaya tersebut memunculkan kekhawatiran karena dapat mendorong negara lain, termasuk China, menerapkan kebijakan serupa di jalur pelayaran strategis lain di dunia.
Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright menegaskan bahwa rencana pungutan 20% kini sudah dibatalkan.
"Rencana itu membawa kita ke hasil yang tepat dan kami mendapatkan keputusan yang benar. Tidak akan ada pungutan di Selat Hormuz," kata Wright kepada CNBC pada Selasa.
Para pelaku pasar, analis, dan pelaku industri sebelumnya telah menilai gagasan tersebut sulit diterapkan dan kecil kemungkinan bisa dilaksanakan sepenuhnya karena rumit secara administratif serta berpotensi merusak hubungan AS dengan sekutu-sekutunya.
"Saya pikir itu benar-benar tidak masuk akal dan sama sekali tidak relevan. Itu hanya omong kosong Trump," kata CEO Infrastructure Capital Management, Jay Hatfield, sebelum Trump membatalkan kebijakan tersebut.
Apabila diterapkan, biaya tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$30 juta untuk satu kapal tanker super yang mengangkut minyak penuh, jauh lebih tinggi dibandingkan biaya yang selama ini pernah dikenakan Iran, menurut sejumlah sumber.
"Besaran angkanya tampak sepenuhnya ditentukan secara sewenang-wenang dan, jika diterapkan, akan menjadi pungutan yang sangat memberatkan," ujar John Calabrese, peneliti senior di Middle East Institute, sebelum Trump mengubah keputusannya. "Yang lebih mendasar, usulan ini memperlakukan kebebasan bernavigasi bukan sebagai prinsip internasional yang harus dijaga, melainkan sebagai layanan yang bisa diperjualbelikan."
Setiap pungutan, baik yang diberlakukan Iran maupun AS, akan berdampak langsung terhadap sekutu-sekutu Washington di seluruh dunia, termasuk negara-negara produsen minyak di Teluk maupun negara-negara Asia yang bergantung pada pasokan energi dari kawasan tersebut. Kebijakan itu juga berpotensi menjadi preseden bagi penerapan pungutan serupa di jalur pelayaran internasional lainnya, meskipun hukum internasional melarang negara pantai mengenakan biaya kepada kapal yang hanya melintas.
Pengenaan biaya baru juga dinilai bertentangan dengan tujuan Trump menekan inflasi menjelang pemilu paruh waktu yang diperkirakan akan dipengaruhi oleh isu kenaikan biaya hidup. Menurut analisis ClearView Energy Partners, perusahaan konsultan yang berbasis di Washington, biaya 20% terhadap kargo minyak dengan asumsi harga minyak mentah US$78 per barel berpotensi menambah sekitar 37 sen pada harga setiap galon bensin di Amerika Serikat.
Meski Trump telah membatalkan rencana tersebut pada Selasa, gagasan itu dinilai belum sepenuhnya hilang, meskipun para penasihatnya menyatakan sebaliknya.
Trump telah beberapa kali mengemukakan kemungkinan penerapan biaya yang dipungut Amerika Serikat sejak awal April. Mendiang Senator Lindsey Graham juga sempat menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut bulan lalu. Hal itu menunjukkan Trump kemungkinan masih memiliki keinginan agar AS memperoleh kompensasi atas aktivitas angkatan lautnya di Selat Hormuz.
Penasihat ekonomi utama Gedung Putih Kevin Hassett mengatakan pungutan tersebut hanyalah salah satu dari sejumlah opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah agar Amerika Serikat memperoleh kompensasi finansial dari kapal-kapal yang menggunakan Selat Hormuz.
(bbn)





























