Meutya Ungkap 2 Bank dengan Jumlah Rekening Judol Terbanyak
Redaksi
14 July 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar bank yang memiliki jumlah rekening terbanyak yang dilaporkan terkait dugaan transaksi judi online atau judol kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data tersebut menjadi dasar bagi OJK dan perbankan untuk melakukan cleansing, serta pemblokiran rekening yang diduga digunakan sebagai penampung dana judol.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatkan rekening yang terkait dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi yang paling banyak dilaporkan, yakni lebih dari 7.000 rekening.
Selanjutnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sekitar 6.400 rekening, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sekitar 6.100 rekening, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebanyak 4.649 rekening, PT Bank CIMB Niaga Tbk 1.363 rekening, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebanyak 681 rekening.
"Data ini kami harapkan menjadi indikator untuk perbaikan," kata Meutya dalam acara penandatanganan kerja sama Komdigi dan OJK terkait pemberantasan judol di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Meski demikian, Meutya menegaskan data tersebut bukan berarti bank yang tidak masuk dalam daftar terbebas dari penyalahgunaan rekening untuk aktivitas judi online.

































