Namun, setelah pembangunan selesai, ketentuan dalam juknis disebut berubah beberapa kali. Menurut Ali, awalnya skema pembayaran yang dijanjikan sebesar 120%, kemudian berubah menjadi 70%, hingga akhirnya kembali mengikuti kebijakan terbaru BGN. Perubahan tersebut dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para investor.
"Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, yaitu kepastian aturan. Awalnya dalam juknis disebutkan pembayaran 120%, kemudian berubah menjadi 70%, lalu berubah lagi mengikuti kebijakan terbaru BGN. Perubahan aturan yang terus-menerus ini membuat kami sangat kesulitan," ujarnya.
Karena itu, Forum Investor SPPG meminta Komisi IX DPR RI membantu mendorong penyelesaian persoalan tersebut bersama BGN agar investasi yang telah dikeluarkan tidak menjadi sia-sia.
Dalam petisi yang diserahkan kepada DPR, Forum Investor SPPG mewakili investor di wilayah Kepulauan Meranti (Riau), Tebo (Jambi), Kepulauan Nias (Sumatera Utara), dan Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat) menyampaikan sedikitnya empat tuntutan utama kepada BGN.
Pertama, investor meminta BGN mengakui legalitas pembangunan dapur SPPG yang dilakukan berdasarkan titik lokasi yang ditetapkan Satgas Percepatan MBG dan Surat Keputusan (SK) ID Investor yang diterbitkan pada 31 Oktober 2025. Mereka menilai pergantian kepemimpinan di BGN tidak seharusnya membuat keputusan tersebut dianggap keliru.
Kedua, investor menyoroti investasi berskala besar yang kini terhenti. Mereka mengaku telah menggunakan dana pribadi maupun pinjaman hingga miliaran rupiah untuk membangun infrastruktur dapur operasional SPPG di berbagai wilayah 3T sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional MBG.
Ketiga, mereka menyebut seluruh pembangunan, penyediaan peralatan, hingga persiapan logistik telah rampung selama sekitar empat bulan. Namun hingga kini dapur-dapur tersebut belum juga dioperasikan dan belum ada kepastian mengenai tanggal mulai operasional (start date).
Keempat, para investor mengaku ketidakjelasan kelanjutan proyek telah menimbulkan beban finansial yang berat. Mereka berharap BGN segera memberikan kepastian terkait operasional SPPG serta penyelesaian terhadap investasi yang telah mereka keluarkan agar program MBG di wilayah 3T dapat segera berjalan.
(dec)
































