Dia juga berpandangan S&P global memercayai bahwa perekonomian Indonesia bergerak ke arah yang benar meskipun banyak sejumlah berita negatif mengenai ekonomi RI seperti anggaran yang dilakukan brutal hingga peringkat utang yang negatif.
“Jadi, pengumuman S&P ini memberikan indikasi yang jelas bahwa memang lembaga internasional yang benar, yang jujur dan prudent dan independent melihat kebijakan kita baik tentunya ini berkat dukungan juga Komisi XI dan anggota DPR dan lain-lain,” jelasnya.
Dalam kaitan itu, Bendahara Negara tersebut meminta dukungan terhadap DPR agar kerja sama dengan pemerintah terjalin untuk menjalankan APBN secara prudent sesuai Undang-undang (UU) dan tidak ada penyelewengan.
“Jadi, Indonesia tidak Indonesia Cemas tapi menuju ke Indonesia Emas tentunya dengan dukungan Komisi XI dan seluruh anggota DPR RI termasuk Banggar. Saya mohon dukungan dari anggota DPR untuk terus mendukung kami menjalankan tugas kami ke depan,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, S&P Global Ratings mempertahankan sovereign credit rating Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pandek. Outlook untuk peringkat jangka panjang tetap stabil.
Menurut S&P Global Ratings, pelemahan posisi fiskal dan eksternal Indonesia yang disebabkan karena tingginya ongkos energi, suku bunga yang lebih tinggi dan pelemahan nilai tukar bersifat sementara.
Lembaga rating itu memperkirakan Indonesia dapat meredam dampak kenaikan harga komoditas tersebut lewat pengurangan belanja pemerintah.
“Kami menegaskan peringkat kredit jangka panjang Indonesia di level BBB dan peringkat kredit jangka pendek di A-2,” dikutip dari keterangan resmi S&P, Senin (13/7/2026).
S&P meyakini upaya pemerintah untuk memusatkan pengelolaan serta mengurangi kebocoran di sektor sumber daya alam dan mineral dapat mengerek penerimaan negara dan pendapatan ekspor.
Selain itu, S&P menilai memburuknya indikator fiskal dan eksternal saat ini hanya bersifat sementara dan akan berbalik membaik seiring kenaikan harga komoditas dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
“Outlook stabil juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa pemerintah tetap memandang batas defisit anggaran tahunan sebesar 3% dari PDB sebagai jangkar kebijakan fiskal yang penting,” dikutip dari keterangan yang sama.
Kendati demikian, S&P mewanti-wanti lembagannya dapat menurunkan peringkat Indonesia apabila utang bersih pemerintah meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% terhadap PDB secara berkelanjutan.
(lav)
































