Logo Bloomberg Technoz

“Penambahan kuota harus disesuaikan dengan target utilisasi RKEF dan HPAL nasional. Hal tersebut dapat mencegah penambahan yang terlalu banyak, tidak termanfaatkan dan juga untuk menjaga keseimbangan pasar,” tegas dia.

Dengan demikian, dia mengusulkan agar proses persetujuan revisi RKAB dapat diprioritaskan untuk disalurkan ke smelter yang masih kekurangan bijih, smelter yang terintegrasi dengan kawasan industri dan investasi hilir. Serta, industri baja tahan karat, sulfat, prekursor, katoda, dan baterai.

“Dengan begitu, pasokan tambahan ini dialokasikan untuk investasi hilir,” tegasnya.

Berdasarkan catatan FINI, produksi logam nikel kelas 1 dan kelas 2 sepanjang 2025 mencapai 2,46—2,5 juta ton, meningkat dari realisasi produksi 2024 sebanyak 2,2 juta ton.

FINI melaporkan bahwa smelter nikel Indonesia membutuhkan kurang lebih sebanyak 300 juta ton bijih atau ore nikel untuk menghasilkan produksi logam sebanyak 2,46 juta ton tersebut.

FINI mencatat kapasitas terpasang fasilitas pengolahan dan pemurnian nikel di Indonesia sebesar 2,8 juta ton nikel yang terdiri atas 2,3 juta ton smelter pirometalurgi berbasis rotary kiln electric furnace (RKEF) dan 500.000 ton smelter hidrometalurgi berbasis HPAL.

Arif sebelumnya mengungkapkan sejatinya kebutuhan bijih nikel bagi seluruh smelter—baik pirometalurgi berbasis RKEF, maupun segmen hidrometalurgi berbasis HPAL — mencapai sekitar 350—360 juta ton.

Walhasil,  saat RKAB nikel dipangkas menjadi hanya 260—270 juta ton, terdapat kekurangan pasokan bahan baku bijih nikel dalam negeri paling sedikit sekitar 90—100 juta ton.

Arief menjelaskan kondisi tersebut diperparah dengan fakta bahwa realisasi produksi bijih nikel di Indonesia selalu lebih rendah dari angka target RKAB yang disetujui.

Adapun, Kementerian ESDM menegaskan tidak akan ada peningkatan signifikan terhadap kuota produksi bijih nikel dalam RKAB 2026.

Kementerian ESDM berkomitmen menjaga keseimbangan pasar guna mencegah terjadinya kelebihan pasokan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan penyesuaian RKAB hanya akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pemurnian (smelter) yang saat ini masih kekurangan pasokan bijih nikel.

"Ini saya mau jelaskan, nikel tidak ada kenaikan [kuota produksi di RKAB] kecuali hanya mengejar untuk smelter yang masih kekurangan suplai. Itu saja," ungkap Tri saat ditemui awak media di kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/7/2026) petang.

Saat ditanya mengenai perincian angka penambahan kuota tersebut, Tri enggan membeberkan secara spesifik.

Dia menyebut Ditjen Minerba masih menghitung total kebutuhan smelter dan mencocokkannya dengan kuota RKAB yang telah disetujui sebelumnya.

"Kita masih [menghitung] maksudnya yang smelter itu kebutuhan totalnya berapa, terus habis itu kemarin yang sudah disetujui RKAB-nya berapa, terus habis itu nanti ya paling nambah-nambah sedikit doang. Jadi penambahan untuk nikel tidak terlalu signifikanlah, hanya untuk mengejar yang itu," tambahnya.

Adapun, kuota kumulatif produksi bijih nikel dalam RKAB tahun ini berada di rentang 260 juta ton sampai 270 juta ton, terpelanting dari realisasi produksi tahun lalu sebanyak 320,37 juta ton.

(azr/wdh)

No more pages