Eniya mengindikasikan bahwa cadangan yang ada saat ini masih sangat mencukupi untuk menopang kebutuhan energi sekaligus pangan secara berdampingan.
“Bersama Direktorat Jenderal Perkebunan, pemerintah optimistis ketahanan energi nasional dapat ditingkatkan melalui program B50 tanpa harus mengorbankan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasar domestik,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam proyeksi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tahun ini menargetkan produksi CPO nasional mencapai sekitar 53 juta ton.
Sementara itu, lonjakan serapan CPO untuk energi (biodiesel) diproyeksikan meningkat akibat implementasi B50, sedangkan alokasi untuk pangan dan oleokimia/lainnya bersaing ketat untuk sisa pasokan domestik.
Adapun, kebutuhan CPO untuk sektor biodiesel mendominasi konsumsi domestik. Dengan implementasi mandatori B50 pada paruh kedua tahun ini, program biodiesel diperkirakan akan membutuhkan tambahan CPO sekitar 1,5 hingga 1,74 juta ton, dengan total kebutuhan CPO tahunan untuk program biodiesel berkisar di angka 13,9 juta hingga 17 juta ton CPO bergantung pada transisi mandatori penuh.
Sementara konsumsi untuk pangan (minyak goreng, margarin) terus berjalan stabil menyerap bagian penting dari pasar dalam negeri, diprediksi dapat menyentuh angka 24,7 juta ton.
Sedangkan volume ekspor CPO murni diprediksi stagnan pada angka 2,96 juta ton. Diikuti oleh produk oleokimia dan turunan lainnya untuk bahan baku kosmetik, sabun, dan produk industri lainnya.
Sebelumnya, Gapki memastikan pasokan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk program mandatori campuran solar dan bahan bakar nabati berbasis sawit 50% atau biodiesel B50 aman hingga akhir 2026.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menegaskan produksi CPO nasional tahun ini mencapai 53 juta ton. Jumlah tersebut dinilai sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan program B50 hingga akhir tahun ini sebanyak 1,74 juta ton.
"Implementasi B50 pada Juli sampai dengan Desember butuh bahan baku CPO sekitar 1,74 juta ton. Tahun ini produksi CPO diperkirakan 53 juta ton, seharusnya tidak ada masalah,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (1/7/2026).
Meski begitu, di tengah kondisi produksi sawit yang saat ini sedang stagnan, fokus utama yang harus ditingkatkan selanjutnya adalah mendongkrak jumlah produksi melalui peningkatan produktivitas lahan.
“Kondisi produksi stagnan, maka yang harus ditingkatkan adalah peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas. Ini bisa dicapai dengan mempercepat program Peremajaan Sawit Rakyat [PSR], karena kendalanya memang di sini,” tambahnya.
Adapun, untuk mendukung jalannya mandatori B50, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50% (B50).
Kepmen itu diresmikan pada 17 Juni 2026. Adapun, kebijakan ini berada dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) demi mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Melalui Kepmen B50 tersebut, pemerintah memastikan performa mesin dan aspek keselamatan kendaraan tetap terjaga, pemerintah juga mewajibkan seluruh badan usaha bahan bakar nabati, penyalur, dan badan usaha minyak bumi untuk menerapkan standar mutu (spesifikasi) yang ketat.
Dalam lampiran beleid tersebut, pemerintah menetapkan sedikitnya 24 parameter uji yang wajib dipenuhi biodiesel sebelum digunakan sebagai campuran B50 berdasarkan pada standar internasional seperti ASTM, EN, dan AOCS.
Sebagai informasi, sepanjang 2025 Gapki mencatat produksi CPO mencapai 51,66 juta ton, tumbuh 7,26% dibandingkan dengan produksi 2024 sebanyak 48,16 juta ton.
Di sisi lain, produksi olahan minyak sawit tercatat sebesar 4,89 juta ton, naik 6,41% dibandingkan dengan 2024 sejumlah 4,59 juta ton.
Eddy menyatakan agar program B50 berjalan secara optimal, seharusnya produksi CPO dapat ditingkatkan ke level 55—60 juta ton per tahun.
(smr/ros)




























