“Sekali lagi kami ulangi, uang yang berada di depan kita ini akan dilakukan pembuktian keterkaitannya dengan tindak pidana yang sedang disidik, termasuk apakah memenuhi unsur tindak pidana pencucian uang. Seluruhnya masih dalam proses pembuktian,” kata Budi.
Budi menegaskan, dirinya enggan mengaitkan penjelasannya tersebut dengan pernyataan Jampidsus pada pagi hari tadi.
Sebelumnya Febrie mengakui bahwa dirinya merupakan pemilik rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat yang digeledah oleh polisi.
Menurutnya, lokasi yang digeledah itu merupakan rumah pribadi yang sudah dimiliki sejak lama. Kendati demikian, dia tidak mengelaborasi dengan spesifik mengenai uang dan emas yang disita oleh polisi dari rumah tersebut, termasuk apakah itu dimiliki oleh dirinya.
“Rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal ya. Mengenai uang yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ujar Febrie dalam konferensi pers, Jumat (10/7/2026).
Dia hanya memastikan bahwa semua uang dan emas itu bisa dipertanggungjawabkan. Namun, Febrie mengatakan tidak akan memberikan penjelasan melalui konferensi pers, melainkan melalui forum yang sesuai dengan prosedur hukum.
(ell)


























