Logo Bloomberg Technoz

Sementara dari sisi penerimaan perpajakan diproyeksikan hanya mencapai Rp2.631,4 triliun atau 97,7% dari target, terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.310,8 triliun atau 98% dari target dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp320,6 triliun atau 95,4% dari target. 

Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan menjadi penopang utama pendapatan negara dengan outlook mencapai Rp 575,1 triliun atau 125,2% dari target APBN.

Merespons hal itu, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet mempertanyakan penerimaan negara tersebut bersifat permanen atau hanya kebetulan lantaran outlook APBN semester II-2026 menunjukkan belanja yang melampaui pagu sekitar Rp100 triliun, sementara kelebihan pendapatan sekitar Rp54 triliun menahan pelebaran defisit. 

Pemerintah memproyeksikan PNBP mencapai Rp575,1 triliun atau 125,2% dari target APBN dengan kelebihan sekitar Rp116 triliun. Pada semester pertama, pertumbuhannya mencapai 21,6% menjadi Rp271 triliun dan terutama ditopang penerimaan sumber daya alam (SDA) migas, nonmigas, PNBP kementerian dan lembaga, serta BLU. 

“Ini menunjukkan bahwa kenaikan tersebut lebih banyak berasal dari windfall harga komoditas daripada perbaikan basis penerimaan,” kata Yusuf ketika dihubungi, Jumat (10/7/2026). 

Dia mengatakan kenaikan PNBP tahun ini terutama didorong oleh dua faktor, yaitu penerimaan migas yang naik karena harga minyak, lifting, dan pelemahan rupiah, serta penerimaan SDA nonmigas yang terdorong kenaikan harga mineral seperti nikel, tembaga, emas, dan perak.

Masalahnya, kata dia, faktor yang sama juga mendorong kenaikan belanja. Tambahan belanja energi sekitar Rp132 triliun diperlukan karena subsidi dan kompensasi membengkak akibat lonjakan harga minyak. 

Karena Indonesia merupakan net importir minyak dengan lifting yang stagnan, kenaikan harga minyak justru lebih besar dampaknya terhadap belanja daripada terhadap penerimaan. “Secara neto, APBN dirugikan ketika harga minyak naik,” tuturnya. 

“Karena itu saya melihat argumen bahwa defisit akan membaik jika harga minyak turun hanya benar sebagian. Memang subsidi akan berkurang, tetapi PNBP yang saat ini menjadi penopang utama pendapatan juga akan ikut melemah,” jelas dia. 

Shortfall Pajak 

Sejalan dengan hal itu, Purbaya mengakui penerimaan pajak berpotensi mengalami shortfall. Akibatnya, baik ketika harga minyak naik maupun turun, APBN tetap menghadapi tekanan. Kerentanannya hanya bergeser dari sisi belanja ke sisi pendapatan.

Kondisi yang sama, kata dia, terlihat dari perubahan struktur PNBP setelah dividen BUMN dialihkan ke Danantara. Pada semester I-2026, PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan hanya Rp1,5 triliun, jauh turun dari Rp11,8 triliun tahun sebelumnya. 

Padahal sebelumnya dividen BUMN menyumbang sekitar Rp80 triliun sampai Rp90 triliun setiap tahun. Artinya, ketika PNBP masih mampu melampaui target tanpa dividen, maka ketergantungannya terhadap penerimaan SDA menjadi semakin besar. 

Di sisi lain, pemerintah tetap membuka ruang penyertaan modal negara kepada entitas di bawah Danantara. Sehingga negara kehilangan sumber penerimaan yang relatif stabil, tetapi tetap menanggung kewajiban pembiayaan. 

“Dari perspektif fiskal, eksposur negara justru meningkat,” katanya.

Yusuf berpendapat, sinyal yang paling mengkhawatirkan sebenarnya datang dari pajak. Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak hanya mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar Rp47 triliun di bawah target. Padahal pada semester pertama penerimaan pajak masih tumbuh 24% menjadi Rp1.035 triliun. 

“Kalau paruh pertama tumbuh kuat tetapi proyeksi setahun penuh tetap mengalami shortfall, berarti pemerintah sendiri memperkirakan perlambatan yang tajam pada semester kedua,” jelas dia. 

Tak hanya pajak, bea cukai juga diproyeksikan hanya mencapai 95,4% dari target. Dengan nilai tukar rupiah yang lemah, penerimaan bea masuk dalam rupiah seharusnya terbantu. 

Jika tetap meleset, kata Yusuf, kemungkinan masalahnya ada pada volume impor yang melemah. Kondisi ini konsisten dengan perlambatan konsumsi dan aktivitas produksi, sehingga basis perpajakan domestik sejatinya memang sedang melemah.

Adapun dari sisi belanja, kementerian dan lembaga (K/L) diproyeksikan mencapai 107,9 persen dari pagu, sedangkan belanja non K/L yang mencakup subsidi justru masih 98,5%. 

“Artinya, tekanan terbesar justru berasal dari belanja kementerian, yang terlihat justru disiplin terhadap pagu belanja kementerian melemah,” imbuhnya. 

Jika tujuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat, bantuan yang lebih tepat sasaran akan jauh lebih efisien daripada mempertahankan subsidi harga energi yang manfaatnya juga dinikmati kelompok berpendapatan tinggi.

Bagaimanapun, Yusuf menilai ruang fiskal sebenarnya sudah sangat sempit. Dengan proyeksi defisit semester II mencapai 2,85% PDB, jarak ke batas 3% hanya sekitar 0,15% PDB atau sekitar Rp39 triliun. Angka itu, lanjut dia, bahkan lebih kecil daripada shortfall pajak yang sudah diakui pemerintah. Padahal semester kedua biasanya menjadi periode percepatan belanja.

“Harga minyak masih sulit diprediksi, dan biaya utang berpotensi naik jika rupiah tetap lemah. Sedikit saja penerimaan meleset lebih jauh atau muncul tambahan belanja baru, ruang fiskal itu bisa habis,” tutur dia.

(mfd/ell)

No more pages