Dalam kesempatan yang berbeda, menurut Bahlil kebijakan B50 menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi sekaligus memperkuat pemanfaatan bahan baku dalam negeri berbasis kelapa sawit.
“Besok Juli akan kita resmikan B50, itu menyelamatkan wajah Indonesia dari ketergantungan impor solar kita. Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar,” ujar Bahlil dalam agenda Energy Forum CNBC Indonesia, di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Bahlil menjelaskan konsumsi solar nasional saat ini mencapai sekitar 39 juta kiloliter (kl) per tahun. Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan program biodiesel 40% (B40) yang memanfaatkan fatty acid methyl ester (FAME) berbahan baku crude palm oil (CPO).
“Dari 39 juta kiloliter itu kemarin B40, itu 40% pakai FAME. FAME itu adalah dari CPO dengan metanol dicampur, jadilah FAME. Kemudian dicampur menjadi solar yang namanya B40,” jelasnya.
Parameter Mutu yang Ketat dan Masa Transisi B50
Untuk mengawal kesiapan teknis, Bahlol menetapkan Keputusan Menteri Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang mengatur standar mutu (spesifikasi) biodiesel secara ketat guna menjaga performa mesin kendaraan.
Kebijakan ini didukung oleh pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) kelapa sawit. Pemerintah menetapkan sedikitnya 24 parameter uji mutu yang mengacu pada standar internasional seperti ASTM, EN, dan AOCS.
Kendati diluncurkan serentak pada awal Juli, Kementerian ESDM memberikan kelonggaran berupa masa transisi selama tiga bulan.
Sepanjang periode tersebut, pelaku usaha masih diperbolehkan memasarkan varian produk biodiesel B40 lama selagi rantai pasok menyesuaikan diri ke bauran baru.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan masa transisi tersebut ditetapkan agar seluruh pihak dapat melakukan penyesuaian peningkatan campuran FAME ke dalam solar dari 40% ke 50%.
“Jadi, artinya kan masih ada sisa-sisa B40 itu dihabiskan dahulu, diberi waktu sampai dengan 3 bulan jadi penyesuaiannya hingga menjadi 100% pemulihan ke B50,” kata Laode kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).
Dia juga memastikan formula harga jual solar dengan campuran FAME 50% tetap serupa dengan B40.
“Iya, sama. Kan hitungannya kan diesel, kayak harga solar. Enggak ada jauh dekatnya, enggak ada. Sama dengan harga solar yang sudah ditetapkan tiap bulan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan dunia industri sudah bersiap menjalankan peningkatan bauran 50% biodiesel dalam solar tersebut.
Dia juga meyakini produsen FAME sudah dapat memproduksi produknya sesuai standar yang dibutuhkan untuk B50.
“Sudah, sudah, sudah kalau spek. Jadi dari alat berat terus dipastikan speknya sudah turun 20 PPM untuk water content [kandungan air] dan seterusnya monogliserida dan lain-lain itu. Iyalah pasti [1 Juli 2026],” kata Eniya kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026).
Seiring berjalannya kebijakan ini, alokasi tahunan biodiesel nasional juga turut diproyeksikan melonjak sebesar 12,5%, dari kuota awal sebesar 15,64 juta kiloliter (kl) naik menjadi 17,60 juta kl hingga Desember 2026.
Tantangan Efisiensi Operasional Sektor Tambang
Di balik ambisi kemandirian energi tersebut, sejumlah pelaku usaha di sektor riil mulai menyuarakan kekhawatiran terkait dengan potensi peningkatan biaya operasional mesin.
Salah satu sorotan tajam datang dari sektor industri pertambangan yang banyak mengandalkan alat-alat berat.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono memaparkan hasil analisis uji coba bauran baru ini.
Menurutnya, karakteristik campuran nabati yang lebih tinggi berisiko memengaruhi tingkat konsumsi bahan bakar pada mesin diesel alat tambang.
“Berdasarkan hasil analisis dari uji coba yang telah dilakukan beberapa pihak, penggunaan B50 ini ditengarai membuat penggunaan bahan bakar lebih boros sekitar 7%—10% dibandingkan dengan penggunaan B40. Ini berarti ada tambahan biaya kembali,” ungkap Sudirman saat dihubungi.
Kondisi tersebut otomatis akan berdampak linear terhadap pembengkakan biaya perawatan unit armada tambang secara keseluruhan di lapangan.
“Kalau dilihat yang kemarin [transisi B35 ke B40], maka pada transisi dari B40 menjadi B50, diduga juga akan terjadi peningkatan pembiayaan untuk pemeliharaan dan perbaikan di kisaran 5% sampai dengan 10% lagi,” tambahnya.
Tambahan biaya ini diperkirakan cukup menekan pelaku usaha mengingat porsi anggaran bahan bakar merupakan salah satu komponen terbesar dalam struktur biaya operasional perusahaan tambang, yakni berkisar antara 30% hingga 35% dari total pengeluaran operasional keseluruhan.
Adapun, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai, secara realistis, peningkatan porsi biodiesel ke B50 akan menambah beban operasional penambang, mengingat konsumsi bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam operasi tambang.
“Secara realistis, peningkatan porsi biodiesel ke B50 akan menambah beban operasional penambang. Konsumsi bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam operasi tambang,” ungkap dia saat dihubungi, Rabu (24/6/2026).
Gita menambahkan harga B50 akan sangat bergantung pada dinamika harga CPO dunia, formula penetapan, serta mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM.
“Besaran [harga] pastinya akan sangat bergantung pada dinamika harga CPO, formula penetapan, dan mekanisme yang ditetapkan Pemerintah,” ungkapnya.
Dampak B50 pada Harga Sawit Domestik dan Saran Fleksibilitas
Menjelang penerapan, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyoroti adanya anomali besar dalam perkembangan harga minyak sawit mentah atau CPO jelang penerapan mandatori biodiesel B50.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung mengatakan, meski harga CPO di pasar internasional melonjak tajam, harga komoditas serupa di dalam negeri justru stagnan dan kerap mengalami withdrawal (WD) atau pembatalan transaksi saat tender.
Gulat menambahkan harga CPO di bursa Rotterdam kini telah menembus angka Rp28.000/kilogram (kg), sementara harga molase (tetes tebu) hampir menyentuh Rp20.000/kg. Sayangnya, lonjakan ini tidak tercermin di pasar domestik.
"Ini yang menjadi anomali yang harus kita ketahui. CPO Rotterdam sudah Rp28.000/kg, molase hampir menyentuh Rp20.000/kg, tetapi CPO di Indonesia hanya berkutat di angka Rp15.200 sampai Rp15.600," ujar Gulat saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).
Adapun, Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyarankan adanya konsep bauran fleksibel (flexible blending) dalam penerapan mandatori biodiesel, dengan batas minimum B30, alih-alih langsung menetapkan kenaikan bauran ke B50.
“Kami menyarankan untuk melakukan konsep flexible blending dengan B30 sebagai batas minimum dan penyesuaian tingkat blending yang dilakukan secara dinamis,” ungkap Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto saat dihubungi, Jumat (26/6/2026).
POPSI menilai, dalam kondisi harga CPO global yang sedang meningkat signifikan dan berpotensi membebani pendanaan biodiesel melalui BPDP, tingkat campuran biodiesel dapat diturunkan ke batas minimum hingga 30% atau B30.
Sebaliknya, ketika harga CPO melemah dan harga minyak solar meningkat, bauran dapat dinaikkan secara bertahap ke B40 atau ke yang lebih tinggi yaitu B50 guna meningkatkan daya saing biodiesel dan memperluas serapan CPO domestik.
“Rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50 pada awal Juli 2026 berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap keuangan BPDP serta berdampak langsung pada kesejahteraan petani sawit rakyat melalui mekanisme kenaikan pungutan ekspor CPO dan penurunan harga tandan buah segar [TBS],” jelasnya.
Darto menambahkan POPSI tidak menolak program biodiesel karena program ini terbukti membantu penyerapan CPO domestik, mengurangi impor energi, dan dapat menjaga stabilitas pasar sawit nasional.
Namun, dalam desain yang berlaku saat ini, manfaat B50 bagi petani sawit belum tentu lebih besar daripada beban yang harus ditanggung.
“Kenaikan pungutan ekspor sawit, kebutuhan pendanaan biodiesel yang makin besar, serta potensi berkurangnya ruang ekspor dapat menekan harga TBS petani dalam jangka menengah,” tambahnya.
(smr/wdh)




























