Logo Bloomberg Technoz

BPJS Kesehatan Harap Suntikan Dana Rp20 T Cair Juli-Agustus

Dinda Decembria
30 June 2026 15:10

Direktur Utama BPJS: Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta (30/6). (Bloomberg Technoz/Dinda)
Direktur Utama BPJS: Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, di Gedung BPJS Kesehatan, Jakarta (30/6). (Bloomberg Technoz/Dinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito, berharap suntikan dana sebesar Rp20 triliun dari pemerintah dapat dicairkan pada Juli atau paling lambat Agustus 2026. 

Dana tersebut akan diberikan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP ALMA) yang kini masih menunggu proses penandatanganan.

Prihati mengatakan pencairan dana bergantung pada regulasi yang mengatur kondisi defisit aset BPJS Kesehatan. Menurutnya, jika PP tersebut telah ditandatangani dan status defisit aset telah memenuhi ketentuan, maka dana dapat segera disalurkan.


"Saya mengikuti perjalanannya bahwa suntikan itu akan dicairkan kalau ada regulasi yang menyatakan bahwa defisit aset itu sudah negatif. Kalau itu ditandatangani dan memang kita sudah negatif, maka bisa segera cair. Saya berharap bulan depan atau paling lambat Agustus kita bisa menerima manfaat suntikan dari pemerintah," kata Prihati di Gedung BPJS Kesehatan, Selasa (30/6).

Ia menjelaskan, PP ALMA akan mengubah mekanisme pencatatan kondisi keuangan BPJS Kesehatan, termasuk dalam penghitungan defisit aset yang selama ini menjadi perhatian pemerintah.