Logo Bloomberg Technoz

Sebagai bentuk perlindungan terhadap tenaga kesehatan, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, serta pihak rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan adanya perlindungan hukum sekaligus dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan yang membutuhkan.

Kemenkes juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes saat ini tengah menangani kasus tersebut. Masyarakat pun diminta untuk menghormati proses investigasi dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Kemenkes berharap pengabdian dr. Icha dalam melayani masyarakat dapat menjadi teladan bagi dunia kesehatan Indonesia. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi seluruh tenaga kesehatan di Tanah Air.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dr. Icha diduga mengalami intimidasi saat bertugas di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Saat itu, ia menangani seorang anak korban gigitan ular hijau yang merupakan pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu dan diterima sekitar pukul 12.50 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, dua pria yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yakni Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, mendatangi IGD. Pasien yang dirawat disebut merupakan keponakan Therensius. Keduanya diduga berbicara dengan nada keras kepada dr. Icha sehingga memicu sorotan publik.

Beberapa hari setelah insiden tersebut, dr. Icha ditemukan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian memicu dugaan adanya keterkaitan antara intimidasi yang dialaminya dengan kondisi psikologisnya. 

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses investigasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif, transparan, dan akuntabel.

(dec)

No more pages