Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Respons Sebutan RI Jadi Surga Pajak Usai PFII Dibentuk

Mis Fransiska Dewi
25 June 2026 09:50

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tak mempersoalkan anggapan yang muncul ihwal Indonesia akan dianggap sebagai negara surga pajak setelah pembentukan Pusat Finansial Indonesia Internasional (PFII). 

Diketahui, PFII atau financial center yang ingin dibangun pemerintah di Bali ini bakal menampung family office maupun berbagai institusi keuangan lainnya dari luar negeri. Wadah untuk menarik investasi global ini rencananya ingin mengacu seperti yang dibangun di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).  

Airlangga tak menampik dengan hadirnya PFII, Indonesia bisa menjadi surga pajak seperti halnya Singapura, Hong Kong, maupun UEA. Namun, potensi investasi yang bisa masuk ke dalam negeri melalui financial center bisa dua kali lipat dari penanaman modal yang terealisasi di Indonesia setiap tahunnya. 


"Ya kan di Dubai juga ada surga pajak. Di Singapura juga ada surga pajak. Kembali lagi, kalau kita sekarang dengan investasi tradisional satu tahun kira-kira Rp2.200 triliun. Bandingkan dengan Singapura, mereka bisa menarik investasi terkait dengan financial center [setara] Rp5.000 triliun," ungkap Airlangga ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (24/6/2026) malam. 

Airlangga menjelaskan dana global yang masuk ke Negeri Singa dengan adanya financial center bisa mencapai Rp5.000 triliun. Dana global ini kemudian menjadi investasi yang mengalir ke luar financial center, bahkan sampai ke luar negeri. 

Artikel Terkait