Logo Bloomberg Technoz

Bukan Relaksasi, ESDM Akan Revisi RKAB Nikel Sesuai Kebutuhan

Azura Yumna Ramadani Purnama
23 June 2026 10:30

Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan baru berencana merevisi kuota produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dan menegaskan tidak berencana merelaksasi kuota produksi.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyatakan peluang revisi rencananya akan dibuka untuk menyesuaikan produksi bijih dengan kebutuhan industri.

Meskipun begitu, dia menegaskan tidak terdapat wacana merelaksasi kuota produksi nikel dalam RKAB 2026.


“Nanti tetap ada evaluasi. Jadi bukan relaksasi. Nanti ini [kuota produksinya] kita sesuaikan apakah sudah pas atau belum. Bukan relaksasi,” kata Tri kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Senin (22/6/2026) petang.

Truk melaju di sepanjang jalan akses tambang nikel milik PT Hengjaya Mineralindo di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah./Bloomberg-Dimas Ardian

Dia mengungkapkan kuota produksi nikel yang telah disetujui dalam RKAB 2026 berada di kisaran 250—260 juta ton. Tri juga menyatakan Ditjen Minerba Kementerian ESDM secara rutin mengevaluasi realisasi produksi dari para penambang.