“Evaluasi tetap rutin kita lakukan mau ada ini [perubahan skema RKAB] apa enggak, tetap evaluasi,” tegas Tri.
Sebelumnya, Tri sempat mengungkapkan revisi RKAB 2026 memang bakal dimulai Juli 2026. Nantinya, porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.
Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.
Kondisi tersebut, kata Tri, terjadi di tengah kenaikan harga batu bara yang belakangan terjadi.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, Kamis (4/6/2026).
Tri juga menjelaskan pengajuan revisi RKAB yang dimulai bulan depan bakal ditutup pada 31 Juli 2026. Namun, dia masih belum dapat mengungkapkan tenggat waktu persetujuan yang diberikan Kementerian ESDM.
Terkait dengan relaksasi RKAB, secara spesifik untuk batu bara, Menteri ESDM Bahlil mengungkapkan kementeriannya membuka peluang untuk merelaksasi periode 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok, kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ungkap Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Kebutuhan Industri
Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusuma menjelaskan kapasitas produksi fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter nikel di Indonesia pada tahun ini akan mencapai 2,7 juta ton kering atau dry metric ton (dmt) nikel kelas 1 dan kelas 2.
Arif menyatakan Indonesia membutuhkan tambahan sekitar 40—50 juta ton basah atau wet metric ton (wmt) bijih saprolit dan limonit pada 2026 dari besaran tahun lalu sekitar 300 juta dmt.
Dengan demikian, bijih nikel yang dibutuhkan sepanjang tahun ini berpotensi naik menjadi 340—350 juta ton.
Sementara itu, gegara produksi bijih Indonesia pada 2026 dipangkas menjadi 260—270 juta ton, terdapat kekurangan pasokan dalam negeri sekitar 100 juta ton bijih.
(azr/wdh)




























