Selain risiko tersebut, Bimo juga menyoroti potensi kehilangan penerimaan negara atau potential loss yang dapat muncul ihwal pembangunan KDMP. Penerimaan dari kegiatan membangun sendiri (KMS) berpotensi lebih rendah dari proyeksi apabila nilai realisasi belanja bahan bangunan ternyata lebih kecil dibandingkan anggaran yang telah disusun.
"Hal ini disebabkan oleh indikasi pengelolaan yang belum optimal terkait dengan proses pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," tutur Bimo.
Untuk meminimalkan risiko tersebut, Bimo menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya melalui penyusunan buku panduan dan penguatan edukasi perpajakan kepada pengelola koperasi sejak awal operasional.
Selain itu, Ditjen Pajak juga meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam program KDMP. Hal itu dilakukan melalui integrasi data transaksi keuangan secara real time untuk mempermudah pengawasan dan deteksi dini potensi kehilangan penerimaan negara.
Kerja sama lembaga tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Kementerian Koperasi, kementerian koordinator terkait, hingga Agrinas sebagai pengelola implementasi program.
Sebagai langkah pasti, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak telah melakukan pendekatan proaktif untuk berkoordinasi dengan pimpinan lembaga terkait.
"Nantinya kita bisa mengkomitmenkan integrasi data transaksi keuangan antar K/L supaya bisa terjadi pertukaran data yang lebih real time, supaya DJP bisa lebih mudah untuk melakukan mitigasi potensial loss secara lebih dini," jelas Bimo.
Sekadar catatan, pemerintah telah memangkas target pembangunan KDMP tahun ini menjadi hanya 40.000 dari semula yang sekitar 80.000 unit. Artinya pemerintah memangkas 50% target awal pembangunan koperasi desa. Keputusan tersebut dilakukan seiring dengan proses monitoring Kementerian Koperasi dari progres pembangunan fisik hingga saat ini yang masih terus berjalan.
Berdasarkan catatan Kementerian Koperasi, saat ini sebanyak 12.533 lokasi KDMP telah selesai dibangun. Sebanyak 83.000 titik lokasi dan lembaga pengelola juga sudah terbentuk. Sementara, lahan yang terverifikasi mencapai sekitar 35.000 titik.
Kemudian, sebanyak 1.061 Kopdes sudah memulai operasionalnya dan sebanyak 22.737 unit masih dalam tahap pembangunan.
(lav)


























