Untuk diketahui, insentif dari BPDP untuk program mandatori biodiesel bisa berkurang atau bahkan turun menjadi nol karena beberapa faktor utama yang saling berkaitan, yaitu harga pasar, kebijakan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan pembagian alokasi dana.
Secara prinsip, dana BPDP bukanlah subsidi APBN, melainkan insentif untuk menutup selisih (disparitas) harga antara harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang berbasis CPO dengan HIP minyak solar berbasis fosil.
Hal yang terjadi tahun ini menurut Eniya, karena harga minyak mentah/solar dunia melambung tinggi sementara harga CPO relatif stabil, maka disparitas harga keduanya menyempit.
Meski mencatat efisiensi yang cukup besar di paruh pertama tahun ini, Kementerian ESDM menegaskan akan tetap waspada terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia.
Fluktuasi komoditas global tersebut dinilai tetap menjadi faktor liar yang dapat memengaruhi harga solar ke depan sekaligus mengubah postur realisasi anggaran subsidi di sisa tahun ini.
"Nah itu tergantung nanti harga minyaknya. Akan tetapi, kita berhitungnya masih rada naik begitulah rada tinggi solarnya. Hitungan kami insentif nanti hanya di sekitaran Rp32,3 triliun untuk setahun," lanjut Eniya.
Sebelumnya, Eniya meyakini mandatori biodiesel B50 bakal tetap diterapkan mulai 1 Juli 2026, meskipun saat ini sejumlah aturan teknis untuk menjalankan program tersebut belum terbit.
Dia juga meyakini produsen FAME sudah dapat memproduksi produknya sesuai standar yang dibutuhkan untuk B50.
“Sudah, sudah, sudah kalau spek. Jadi dari alat berat terus dipastikan speknya sudah turun 20 PPM untuk water content dan seterusnya monogliserida dan lain-lain itu. Iyalah pasti [1 Juli 2026],” kata Eniya kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026).
Eniya menyatakan dua keputusan menteri ESDM tinggal diteken oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aturan tersebut bakal mengatur volume alokasi biodiesel dan penetapan waktu mandatori B50.
Dia juga mengatakan volume biodiesel untuk B50 masih menunggu finalisasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM.
Dengan begitu, volume alokasi biodiesel B50 yang diprediksi mencapai 15,64 juta kiloliter (kl) masih berpotensi meningkat.
Alasannya, kata Eniya, Kementerian ESDM masih mengkaji besaran yang dibutuhkan untuk menghadapi momentum peningkatan konsumsi seperti periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
“Volume [masih dibahas]. Karena kan perkiraan Nataru, perkiraan ini kan dihitung semua. Gitu. Terus kesiapan volume dari FAME-nya juga,” tegas Eniya.
Eniya juga sempat menyinggung bahwa alokasi biodiesel yang ditetapkan untuk tahun ini naik 12,5% menjadi 17,6 juta kl dari alokasi awal sebesar 15,64 juta kl, sebab program B50 bakal diterapkan 1 Juli 2026.
Eniya menjelaskan alokasi baru biodiesel sebesar 17.602.168 kl bakal ditetapkan melalui keputusan menteri (kepmen) ESDM, yang direncanakan terbit bulan ini.
(smr/wdh)




























