Logo Bloomberg Technoz

"Pasti melibatkan juga beberapa orang. Sekarang nih penyidik lagi konsentrasi betul-betul di yang ditahan ini nih, supaya segera bisa kita sidangkan," ujar dia. 

Hingga saat ini, Sony maupun pihak kuasa hukum sebenarnya belum membeberkan mengenai nama-nama tokoh besar yang diduga terlibat dalam praktik lancung. Mereka hanya menjelaskan bahwa Sony memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau pelaku yang membantu membongkar tindak pidana dengan membocorkan nama-nama besar yang diduga terlibat ke Kejaksaan Agung.

Kuasa Hukum Sony, Krisna Mukti juga hanya menjelaskan tokoh-tokoh tersebut berasal dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif -- meski tidak membeberkan dengan lengkap identitasnya. Dia juga enggan mengonfirmasi apakah daftar nama yang beredar benar berasal dari Sony. 

"Saya tidak bisa bilang bahwa itu bener atau tidak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri Nama-nama itu udah kita serahkan ke penyidik," ujar Krisna. 

Krisna mengatakan Sony enggan memasang badan untuk melindungi nama-nama besar tersebut. Sebagai gambaran, Sony telah memberikan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang merupakan mitra dari yayasan pengelola kepada sejumlah pihak. Namun, pihak-pihak yang telah mendapatkan titik dari Sony justru menjual dan menerima keuntungan. 

"Misalkan dia memberikan titik ini 50 kepada A, 100 kepada B, 300 kepada C. Kemudian yang dibangun oleh A adalah 10, yang dibangun oleh B adalah 50, kemudian dibangun oleh C adalah 20, sisanya dijual. Lalu mereka mengatakan, mereka sebagai penanggung jawab daripada klien kami. Masa uangnya masuk ke mereka ini semua dibebankan kepada klien kita?," ujar dia.

(dov/frg)

No more pages