Selain itu, DJKN juga memberikan 122 BMN lewat persetujuan sewa dengan nilai proporsional sebesar Rp202,48 miliar.
Tak hanya itu, DJKN juga memberikan lahan di 10 lokasi dengan luas 138,85 hektare (ha) untuk program 3 juta rumah. Adapun bagi program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didukung 92 BMN yang terdiri atas tanah dan/atau bangunan.
Puspa menyampaikan sebanyak 15 BMN telah terbit persetujuannya untuk digunakan oleh pemerintah dengan nilai Rp27,19 miliar. Sementara itu, 77 barang milik negara lain masih dalam proses dengan potensi nilai Rp4,6 triliun.
Di sisi lain, DJKN memberikan dukungan pembangunan kantor Komando Daerah Militer (Kodam) dan Batalyon Infanteri (Yonif). Terdapat 11 kodam yang pembangunannya didukung oleh barang milik negara dengan nilai tanah sebesar Rp654,42 miliar.
Dukungan juga diberikan terhadap Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dengan dukungan ini, Satgas PKH menguasai kembali 5,89 juta ha kawasan hutan.
Untuk ketahanan pangan, DJKN memberikan 29 BMN. Empat BMN terbit persetujuan pemanfaatan dengan nilai Rp26,05 miliar sedangkan 25 lainnya dalam proses dengan potensi nilai Rp1,18 triliun.
Puspa menuturkan masih terdapat sekitar 237 BMN senilai Rp5,79 triliun yang masuk dalam pipeline. BMN itu tengah dalam proses persetujuan untuk digunakan dalam program-program prioritas tersebut.
Selain mendukung program prioritas, DJKN juga mengeklaim berhasil menekan kebutuhan belanja modal pemerintah melalui optimalisasi aset yang belum termanfaatkan secara maksimal.
"Nah disinilah terjadi efisiensi belanja modal, tercatat menghemat rata-rata Rp18 triliun belanja modal per tahunnya," ungkap Puspa.
Hingga Maret 2026, aset negara yang menjadi underlying asset Surat Berharga Negara (SBN) berbasis BMN telah mencapai Rp1.014 triliun.
Selain itu, proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dijamin pemerintah mencapai Rp323 triliun, sedangkan skema asset recycling telah menghasilkan dana sekitar Rp8 triliun untuk mendukung pembangunan aset baru.
(mfd/naw)































