Pertama, target pasar akan mengalami perlambatan. Utamanya pada pada penjualan rumah tapak non-subsidi (Rp800 juta – Rp2,5 miliar) dan apartemen (Rp1 miliar – Rp3 miliar) diproyeksi melambat 20% hingga 30% hingga Kuartal IV-2026.
“Untuk rumah tapak menengah non-subsidi, sektor ini merupakan tulang punggung volume properti nasional. Pembelinya mayoritas adalah pekerja profesional muda yang mengandalkan DP 15–20% dan sisa pelunasan lewat KPR. Kenaikan bunga membuat daya beli kelompok ini langsung goyah,” jelasnya.
Sementara itu pada penjualan apartemen sangat bergantung pada Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Di sisi lain, developer yang mengandalkan pinjaman bank untuk modal konstruksi akan terbebani kenaikan bunga pinjaman.
“Kombinasi dari penurunan penjualan dan membengkaknya biaya konstruksi berisiko mengganggu arus kas (cash flow) pengembang,” tambahnya.
Meski begitu, posisi aman masih akan terjadi pada pembelian secara tunai (cash) dan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) karena tidak terdampak fluktuasi bunga pasar.
“Meski mengejutkan karena diputuskan di luar jadwal RDG bulanan, kenaikan BI Rate dinilai sebagai langkah pahit yang harus diambil demi stabilitas makroekonomi nasional,” ungkapnya.
"Penjualan tidak mati, tapi 'pause' (berhenti sejenak),” tambahnya.
Menurut Zulfi, jika developer bisa menjaga cash dengan memberikan subsidi bunga di dua tahun pertama, konsumen jeli mengunci fixed rate, dan pemerintah menjaga kebijakan, maka sektor properti Indonesia diprediksi akan rebound (pulih kembali) jauh lebih kuat pada tahun 2027 saat tren suku bunga mulai melandai.
BI memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan BI, Selasa (9/6/2026).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyebutkan suku bunga Deposit Facility meningkat sebesar 25 bps menjadi 4,5%, dan suku bunga Lending Facility juga naik sebesar 25 bps menjadi 6,25%.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," papar Ramdan Denny dalam keterangan pers tertulis, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, hal ini juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran yang ditetapkan pemerintah. Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia.
Sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan.
Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
Sehubungan dengan itu, bank sentral memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing.
(ain)































