Pada Oktober 2025 dilakukan pengembangan sistem referensi berdasarkan kemampuan pelayanan melalui platform SatuSehat Referensi, termasuk penyusunan bank kasus latihan rujukan serta sosialisasi integrasi sistem fasilitas kesehatan dengan sistem rujukan di lokasi uji coba.
Sementara itu, pada Maret 2026 pemerintah melaksanakan verifikasi dan validasi kemampuan pelayanan rumah sakit guna memastikan data kapasitas layanan yang dimiliki masing-masing fasilitas kesehatan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Benjamin mencontohkan kasus pasien dengan batu empedu. Dalam sistem yang berjalan saat ini, pasien biasanya harus melalui beberapa tahapan rujukan sebelum mendapatkan tindakan medis yang sesuai. Pola tersebut membuat pasien berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya sehingga menambah waktu pelayanan dan biaya.
"Kalau ada pasien sakit batu empedu dia akan datang dulu ke rumah sakit rujukan terdekat dulu. Kemudian dari situ baru dirujuk lagi sampai ke titik penanganan selanjutnya, menyebabkan dari puskesmas ke rumah sakit tipe B, baru ke rumah sakit tipe A. Itu setiap alur ada pembiayaannya yang selama ini telah berlangsung," kata Benjamin.
Melalui sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan, pasien yang telah teridentifikasi membutuhkan tindakan tertentu dapat langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kompetensi dan fasilitas untuk menangani kasus tersebut.
Menurut Benjamin, pola rujukan langsung tersebut berpotensi menghasilkan efisiensi biaya yang signifikan sekaligus mengurangi waktu tunggu pasien untuk memperoleh penanganan medis.
"Nah, kita ingin mencoba, kalau memang kasus itu sudah jelas perlu rujukan langsung, maka dia bisa langsung ke rumah sakit yang mampu untuk melakukan tindakan itu. Dampaknya, pola referensi yang langsung menyebabkan penghematan yang cukup besar. Dalam tes yang kita lakukan, baik terhadap pola pelayanan maupun rawat inap, lamanya perpindahan antar fasilitas rujukan itu membebani pembiayaan yang lebih mahal," ujarnya.
(dec)




























