Menurut Sari, relaksasi ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk mengompensasi tingginya biaya operasional.
"Jika melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya," lanjutnya.
"Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi pemutusan hubungan kerja [PHK]."
Di samping menyelamatkan kelangsungan industri dan tenaga kerja di sektor pertambangan, IMA meyakini momentum tingginya harga komoditas yang dipadukan dengan penguatan dolar AS dan adanya kebijakan relaksasi ini akan berdampak sangat signifikan terhadap proyeksi penerimaan negara.
“Kami mendukung penuh pemerintah untuk menjalankan kebijakan ini secara terukur demi kepentingan nasional,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan relaksasi terhadap target RKAB batu bara sepanjang 2026.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Adapun, salah satu alasan untuk melakukan relaksasi menurut Bahlil adalah terkait dengan pergerakan geopolitik yang terjadi akibat adanya ketegangan di Timur Tengah (Timteng) yang mempengaruhi fluktuasi harga komoditas global.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Sebelumnya, pada awal tahun ini Bahlil mengungkapkan target produksi batu bara dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, lebih rendah dari target RKAB 2025 sebanyak 735 juta ton.
“Urusan RKAB, Pak Dirjen Minerba lagi menghitung. [Hal] yang jelas di sekitar 600 juta. Kurang lebih. Bisa kurang, bisa lebih dikit,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Bahlil berharap pemangkasan produksi yang akan dilakukan Indonesia dapat mengerek harga batu bara kedepannya.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil menyatakan produksi batubara nasional sepanjang 2025 mencapai 790 juta ton.
Realisasi produksi batu bara itu anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton. Kendati demikian, produksi itu lebih tinggi dari target yang dipatok tahun ini sebesar 739,6 juta ton.
“Saya harus jelaskan dalam forum ini agar tidak ada simpang siur, total produksi batu bara kita di 2025 sebesar 790 juta ton,” kata Bahlil.
Adapun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan revisi RKAB 2026 bakal dimulai Juli 2026.
Nantinya porsi kuota produksi yang disetujui bakal mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.
Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.
Kondisi tersebut, kata Tri, terjadi di tengah kenaikan harga batu bara yang belakangan terjadi.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu, kira-kira gitu,” kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, dikutip Jumat (5/6/2026).
Tri juga menjelaskan pengajuan revisi RKAB yang dimulai bulan depan bakal ditutup pada 31 Juli 2026. Namun, dia masih belum dapat mengungkapkan tenggat waktu persetujuan yang diberikan Kementerian ESDM.
“Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Akan tetapi, tentang berapa dan lain sebagainya, apakah Juli? Ya tergantung lah itu nanti,” ungkapnya.
(smr/wdh)





























