Selain itu, terdapat proteksi arus sisa sentuh tidak langsung untuk pencegahan bahaya kebakaran akibat listrik dengan waktu tunda 300 mA.
Kementerian ESDM sebelumnya juga sudah melakukan sosialisasi penggunaan GPAS untuk fasilitas publik, seperti pasar, gedung pemerintahan, dan perumahan.
Saat ini Kementerian ESDM tengah menyusun rancangan Permen ESDM tentang Penerapan GPAS pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah. Usai beleid tersebut terbit, penerapan wajib GPAS dapat dilaksanakan secara bertahap.
Kementerian ESDM juga mendorong pabrikan GPAS agar mendukung kesiapan penerapan kebijakan tersebut melalui peningkatan kapasitas produksi dan distribusi nasional.
Sekadar catatan, Kementerian ESDM mencatat kapasitas terpasang pembangkit per April 2026 mencapai 108 gigawatt (GW), dari besaran itu porsi listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara mendominasi dengan porsi 56% atau sebesar 60,53 GW.
Secara keseluruhan, porsi pembangkit listrik dari energi fosil mencapai 91,58 GW atau setara 85% dari total kapasitas terpasang sebesar 108 GW.
Sementara porsi pembangkit listrik dari energi baru terbarukan (EBT) per April 2026 tercatat hanya 15% atau sebesar 16,26 GW.
"Kalau kita dilihat dari jenis energi yang digunakan, pembangkit listrik masih didominasi energi fosil sebesar 91,58 GW atau 85%, dengan rincian batu bara 56%, gas 23%, dan BBM 6%," kata Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno dalam RDP dengan Komisi XII DPR, Kamis (4/6/2026).
Selain pembangkit batu bara, Tri menjelaskan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) mencapai 24,72 GW atau 23%, dan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebesar 6 GW atau 6%.
Untuk pembangkit EBT, pembangkit listrik tenaga dari air (PLTA) mencapai 7,6 GW atau 7%, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 1,62 GW atau 2%, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 2,75 GW atau 3%, dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLBm) 3,67 GW atau 3%.
"Porsi ini tentu cukup menggembirakan dan menunjukkan kinerja yang cukup positif dari energi baru terbarukan," ujar Tri.
Adapun, dari total kapasitas terpasang sebesar 108 GW sekitar 73% atau 79,05 GW merupakan porsi wilayah usaha PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) (Persero).
Perinciannya, pembangkit sebesar 48,79 GW atau 45% dimiliki oleh PLN, yang dimiliki oleh IPP sebesar 29,27 GW atau 27%, sewa 1%, dan UPTLS yang tersambung dengan sistem PLN sebesar 0,14 GW.
(azr/ros)


























