Transaksi perdagangan saham didominasi aksi jual dengan volume mencapai 38,04 miliar saham dan nilai transaksi Rp31,73 triliun. Frekuensi yang terjadi sebanyak 2,19 juta kali diperjualbelikan.
Hanya ada 108 saham yang menguat. Sedang sebanyak–banyaknya 626 saham melemah dan 81 saham lainnya enggan melaju.
Penyebab IHSG Melemah
Sejumlah saham menjadi pemberat IHSG pada perdagangan hari ini. Saham–saham transportasi, saham energi, dan saham perindustrian mencatatkan pelemahan paling dalam, dengan masing–masing drop mencapai 5,96%, 5,73% dan 5,72%.
Jatuhnya IHSG yang begitu dalam merupakan efek langsung dari turunnya sejumlah saham big caps. Berikut daftar saham–saham big caps yang jadi pemberat IHSG hingga menempati jajaran top losers:
- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menekan 32,96 poin
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menekan 15,2 poin
- PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menekan 14,69 poin
- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menekan 11,03 poin
- PT DCI Indonesia Tbk (DCII) menekan 10,36 poin
- PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menekan 10,22 poin
- PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menekan 8,06 poin
- PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menekan 7,63 poin
- PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) menekan 7,21 poin
- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menekan 6,83 poin
Saham–saham LQ45 lain juga menjadi pendorong pelemahan IHSG, saham PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) drop 15%, saham PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) ambles 11,6% dan saham PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) juga terjebak di zona merah dengan turun 10%.
Disusul oleh pelemahan saham PT Indosat Tbk (ISAT) yang terjun bebas 8,74%, saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melemah 8,39%, dan saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang melemah 7,33%.
Ambrolnya IHSG sepanjang perdagangan hari ini tersengat sentimen pengesahan revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026) hari ini.
Terdapat 17 poin perubahan dalam UU yang disepakati oleh kedua pihak.
Salah satu poin yang menarik ialah kebijakan DPR dapat melakukan evaluasi kinerja terhadap Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, hasil evaluasi berikut dengan rekomendasinya disampaikan kepada otoritas yang bersangkutan dan pemerintah untuk ditindaklanjuti dan bersifat mengikat.
Hal ini dikhawatirkan dapat menghasilkan evaluasi dan rekomendasi yang berpotensi mengintervensi kebijakan ketiga lembaga independen tersebut.
Adapun Phintraco Sekuritas dalam catatan terbarunya menyebut, revisi UU PPSK memicu kekhawatiran mengenai potensi gangguan terhadap independensi lembaga keuangan.
“Beberapa ketidakjelasan kebijakan pemerintahan dan rumor pasar yang direspon negatif oleh pasar kembali mendorong tekanan jual pada pasar modal Indonesia,” terang Phintraco, Jumat siang.
Senada, Panin Sekuritas menyebut, investor sedang mencermati hasil 17 poin materi RUU PPSK, di mana salah satu pointnya mengenai mandat tambahan Bank Indonesia (BI) untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja turut meningkatkan kekhawatiran mengenai independensi BI.
“Di sisi lain, pasar masih mencermati ketidakpastian kondisi MSCI Indonesia, nilai tukar yang masih di level tinggi, serta masih tingginya harga minyak global akibat ketidakpastian negosiasi AS-Iran yang masih berlangsung,” sebut Panin.
Berlanjutnya pelemahan rupiah turut memicu spekulasi BI akan mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) darurat dari agenda RDG yang terjadwal pada 17-18 Juni 2026 mendatang.
Rupiah yang telah menembus level psikologis Rp18.000/US$ membuat pelaku pasar mulai mengantisipasi langkah pengetatan moneter yang lebih kuat dari BI.
Pergerakan mata uang Indonesia yang cukup liar sejak awal tahun, dan semakin parah pada bulan Mei dan Juni dengan total pelemahan 7,38% sepanjang tahun ini. Bahkan siang ini, pelemahan rupiah semakin dalam menyentuh Rp18.074/US$ pada opening perdagangan Jumat (5/6/2026).
Pelemahan rupiah yang terjadi sepanjang awal tahun membuat BI tak punya banyak pilihan. Terlebih lagi, setelah BI Rate naik melampaui proyeksi ekonom, rupiah masih melanjutkan pelemahan.
(fad)




























