Logo Bloomberg Technoz

“Doba diperiksa semua dan kemungkinan juga diperiksa di tempat-tempat lain agar semua kasus terungkap dan kemudian kita melakukan pembenahan-pembenahan yang lebih baik di masa-masa yang akan datang,” ujarnya. 

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim selaku eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Silmy Karim saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM menerima Rp100 juta setiap pekan, secara spesifik di hari Jumat. Dalam hal ini, Silmy diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA.

"Meminta jatah melalui JS [Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra]. Kemudian, JS [Jaya] memerintahkan BGS [Bagus Bramantyo] dan TBS [Tessar Bayu Setyaji] yang keduanya selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal untuk menarik biaya ekstra dari WNA. Setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’ [dikenakan biaya tambahan di setiap proses]," ujar Setyo dalam konferensi pers, Kamis (04/06/2026). 

Daftar Tersangka Korupsi Imigrasi
1. Wamen Imipas 2025-2026 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST)

(dov/frg)

No more pages