Tri memberikan kisi-kisi, untuk komoditas batu bara hingga 15 Mei 2026 produksinya diklaim menurun, tetapi penerimaan negara yang didapat tergolong stabil.
Kondisi tersebut, kata Tri, terjadi di tengah kenaikan harga batu bara yang belakangan terjadi.
“Tapi poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu, kira-kira gitu,” kata Tri kepada awak media di Kompleks Parlemen, dikutip Jumat (5/6/2026).
Tri menjelaskan pengajuan revisi RKAB yang dimulai bulan depan bakal ditutup pada 31 Juli 2026. Namun, dia masih belum dapat mengungkapkan tenggat waktu persetujuan yang diberikan Kementerian ESDM.
“Kalau mengajukan, ya Juli, paling lambat tanggal 31 Juli. Tetapi tentang berapa dan lain sebagainya, apakah di Juli, ya tergantung lah itu nanti,” ungkapnya.
Potensi PHK
Eramet Indonesia mengungkapkan habisnya kuota produksi PT Weda Bay Nickel (WBN) dalam RKAB 2026 berpotensi menyebabkan terjadinya pengurangan pekerja dan kontraktor hingga 65% dari total tenaga kerja yang terlibat di WBN sebesar 18.000 tenaga kerja.
CEO Eramet Indonesia Jerome Baudelet mengungkapkan kuota produksi dalam RKAB 2026 sebesar 12 juta ton sudah habis ditambang pada akhir Mei 2026 dan saat ini tambang perseroan tutup untuk dilakukan perawatan.
“Jelas sebuah tambang bekerja dengan banyak kontraktor. Jadi jika Anda melihat jumlah orang yang kami pekerjakan untuk Weda Bay Nickel di akhir Desember, itu mendekati 18.000 orang, akhir 2025. Tahap care and maintenance akan membuat jumlah orang kami harus menguranginya sebesar 65%,” kata Baudelet kepada awak media di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Kamis (4/6/2026).
Baudelet menjelaskan pengurangan tenaga kerja hingga 65% dari total pekerja berpotensi dilakukan secara bertahap. Dia menegaskan hal tersebut bakal terealisasi penuh jika nantinya revisi RKAB yang diajukan ditolak oleh Kementerian ESDM.
Dia memastikan saat ini sudah ada pengurangan pekerja di lokasi tambang, usai tambang WBN resmi tutup untuk dilakukan perawatan pada akhir Mei 2026.
Terpisah, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan telah siap mengajukan revisi RKAB 2026 ke Kementerian ESDM. Saat ini, perseroan sedang menunggu Kementerian ESDM membuka kesempatan pengajuan revisi RKAB—yang biasanya dibuka pada Juli 2026.
“Udah siap, kita tinggal masukin. Ya pokoknya udah siap aja,” kata Presiden Direktur INCO Bernadus Irmanto, kepada awak media di sela Indonesia Critical Mineral Conference, Rabu (3/6/2026).
“Kalau peraturan yang sekarang ada kan Juli, kecuali ada peraturan baru. Kita tunggu ajalah,” lanjut dia.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61% secara year-on-year (yoy).
Berdasarkan lapangan usaha, industri pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi 2,14%, serta industri pengadaan listrik dan gas yang mengalami kontraksi sebesar 0,99%.
Lapangan usaha lainnya, padahal, tercatat tumbuh pada awal tahun ini.
Industri pengolahan tumbuh 5,04%; perdagangan, reparasi mobil, dan sepeda motor tumbuh 6,26%; pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 4,97%; transportasi dan pergudangan tumbuh 8,04%; penyediaan akomodasi dan makanan minuman tumbuh 13,14%; serta jasa lainnya tumbuh 9,91%.
Adapun, kuota produksi batu bara 2026 yang disetujui Kementerian ESDM berada di sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 817,48 juta ton.
Sementara itu, kuota produksi bijih nikel tahun ini disetujui sekitar 260—270 juta ton, turun dari tahun lalu sekitar 320,37 juta ton.
(azr/ros)



























