Logo Bloomberg Technoz

DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini: Simak Poin-Poin Lengkapnya

Mis Fransiska Dewi
04 June 2026 09:10

Serahkan Daftar Masalah RUU PPSK, Purbaya Sebut Semua Krusial. (Diolah dari Berbagai Sumber)
Serahkan Daftar Masalah RUU PPSK, Purbaya Sebut Semua Krusial. (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar sidang paripurna pagi ini, Kamis (4/6/2026). Salah satu agenda pembahasannya adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menuntaskan pembahasan tingkat pertama bersama dengan pemerintah. Mereka pun akhirnya menyepakati rumusan baru RUU PPSK yang telah diharmonisasikan dengan daftar inventaris masalah.

Pembahasan RUU P2SK sebanyak 1.212 daftar inventaris masalah (DIM), yang terdiri dari 805 DIM batang tubuh dan 407 DIM Penjelasan termasuk terhadap beberapa topik baru yang berkembang dalam pembahasan Panja ini berpotensi menjadi undang-undang. 


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penjelasan mengenai 17 pokok materi muatan yang disepakati dalam RUU PPSK. Dia mengatakan, RUU ini merupakan upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing global kepastian hukum serta memperkuat kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar lembaga di sektor keuangan. 

“Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” kata Purbaya dalam rapat, Rabu (3/6/2026) sore.