Logo Bloomberg Technoz

Pengusaha Anggap Syarat TKDN Jadi Bumerang Investasi Panel Surya

Krizia Putri Kinanti
26 July 2023 17:30

Ilustrasi PLTS atap./Bloomberg
Ilustrasi PLTS atap./Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pelaku industri menyoroti ambisi pemerintah menggaet investor asing dalam pengembangan industri panel surya di dalam negeri, di tengah ketatnya syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor tersebut.

Anthony Utomo selaku anggota Tim Kerja Net Zero Hub Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), terlalu jorjoran dalam membuka keran investasi asing dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di dalam negeri. 

Selama ini, padahal, pengusaha di dalam negeri saja kesulitan memenuhi syarat TKDN untuk modul panel surya.

“Ini kritik ke BKPM, banyak MoU [memorandum of understanding/nota kesepahaman], banyak signing yang enggak bisa kita beli. Kalau bicara TKDN 60%, beli ke mana? Saya juga mau tahu benar tidak? Jangan-jangan hanya dilabeli ‘Made In Indonesia’,” ujarnya di acara Solar Summit 2023, Rabu (26/7/2023). 

Syarat TKDN khusus untuk PLTS termaktub di dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 5/2017 tentang Pedoman Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.