Logo Bloomberg Technoz

Aturan Baru PLTS Atap Tunggu Kesiapan PLN, Ini Progresnya

Roy Franedya
26 July 2023 12:20

Ilustrasi PLTS atap./Bloomberg-
Ilustrasi PLTS atap./Bloomberg-

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan revisi aturan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap akan diimplementasikan segera setelah infrastruktur pendukung milik PT PLN (Persero) siap. Terlebih, banyak ketentuan baru yang akan dipertegas dalam regulasi tersebut.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan revisi aturan tersebut saat ini masih terus ditinjau ulang. Dia belum dapat memastikan kapan revisi tersebut diterbitkan.

“Regulasi ini kami review lagi. Ketika infrastruktur PLN itu siap, kami akan sesuaikan,” ujarnya di sela Solar Summit 2023, Rabu (26/7/2023).

Adapun, instalasi PLTS sebelumnya termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM No. 26/2021 tentang Pembangit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU).

Domba di panel surya. (Sumber: Ben Brewer/Bloomberg)

Ketentuan Kapasitas dan Kuota