Logo Bloomberg Technoz

BGN Bakal Ubah Skema Insentif, Sesuai Beban Kerja SPPG

Dovana Hasiana
21 July 2026 11:10

Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Halim 02 di Jakarta Timur, Jumat (23/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Halim 02 di Jakarta Timur, Jumat (23/10/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar lebih adil. 

Selama ini, seluruh SPPG menerima insentif yang sama sebesar Rp6 juta tanpa mempertimbangkan kapasitas layanan maupun tingkat kesulitannya.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan skema baru tengah disiapkan agar besaran insentif disesuaikan dengan beban kerja masing-masing SPPG.


"Misalnya, kan enggak juga dong SPPG yang melayani 1.000 orang insentifnya sama dengan yang melayani lebih banyak. Ada yang cakupannya lebih besar, kok disamaratakan Rp6 juta? Kan enggak fair. Nah, itu skema-skema yang akan kami perbaiki," kata Agustina usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).

Ia menjelaskan, evaluasi juga dilakukan terhadap perhitungan insentif yang selama ini menggunakan asumsi operasional selama 313 hari dalam setahun.