Sedangkan pada wilayah operasi kedua yaitu Semarang, tim gabungan menyita dua unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak pita cukai, satu unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta satu map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu di tiga lokasi. Tim gabungan pun menangkap empat orang yang diduga berperan sebagai pengendali percetakan, karyawan, dan supir.
Pada saat ini, seluruh barang bukti dan 19 orang yang ditangkap telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(ibn/frg)
No more pages






























