Dukung Pemerintah, GoTo Siap Adaptasi Regulasi ke Operasional

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menegaskan komitmennya untuk mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembagian komisi ojek online sebesar 92% untuk mitra pengemudi dan 8% untuk aplikator.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang disebut telah ditandatangani Presiden Prabowo sebagai landasan hukum praktik pembagian komisi di industri ojek online.
Meski kebijakan tersebut diperkirakan berdampak terhadap pendapatan perusahaan, manajemen GoTo memastikan tetap siap melakukan adaptasi terhadap regulasi baru tersebut demi menjaga keberlangsungan bisnis Perseroan.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo mengatakan kekuatan ekosistem bisnis yang dimiliki perusahaan menjadi fondasi utama dalam menghadapi perubahan kebijakan tersebut.
“Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh sekaligus menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan. Hans optimistis dapat melakukan penyesuaian dengan bai sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo,” ungkap Hans dalam konferensi pers, Selasa (19/5).
Empat Langkah Strategis GoTo
Sebagai bentuk implementasi dukungan terhadap Perpres 27/2026, GoTo mengumumkan empat langkah strategis yang akan diterapkan dalam operasional bisnisnya.
Langkah pertama adalah memastikan layanan GoRide Reguler tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan keterjangkauan harga bagi konsumen.
“Kami akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler. Kami berharap dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen akan tetap stabil hingga pada akhirnya, pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga,” kata Hans.
Langkah kedua adalah menghentikan opsi program langganan GoRide bagi mitra pengemudi. Program tersebut sebelumnya mulai diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026.
Setelah evaluasi selama tiga bulan, perusahaan menilai skema langganan tersebut masih membutuhkan keseimbangan yang lebih baik demi mendukung kesejahteraan mitra pengemudi.
Ke depan, layanan GoRide Hemat tetap akan tersedia dengan sistem pembagian hasil 8% seperti GoRide Reguler. Namun, akan terdapat penyesuaian harga konsumen secara moderat dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat.
“Penyesuaian ini akan bermanfaat bagi mitra pengemudi dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi,” katanya.
Langkah ketiga yang dilakukan perusahaan adalah memperkuat dukungan terhadap program kesejahteraan mitra pengemudi sebagai bagian dari dukungan terhadap Asta Cita Pemerintah Indonesia.
Program tersebut mencakup Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, paket sembako, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
Selain itu, GoTo juga menegaskan akan terus memanfaatkan kekuatan ekosistem digital yang dimiliki agar pertumbuhan bisnis Gojek dan GoTo dapat berjalan secara berkelanjutan di tengah perubahan regulasi industri transportasi online di Indonesia.































