“Dan kalau itu memang menjadi policy (kebijakan) negara ya kita perkuat. Karena apa? CHT atau cukai hasil tembakau yang tidak naik itu kan memberikan relaksasi kepada industrinya supaya mereka tetap sustain, kemudian tetap bisa mempekerjakan orang, dan kemudian bisnisnya tetap berlanjut,” kata Misbakhun.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai penambahan lapisan cukai tembakau, Misbakhun menyebut bahwa hal; tersebut harus dibicarakan secara bersama-sama antara kementerian keuangan dan DPR terlebih dahulu.
"Mengatasi rokok ilegal ini menjadi isu yang sangat penting saat ini di saat kita membutuhkan penerimaan negara yang optimal dari sisi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak dan dari cukai,” kata Misbakhun ditemui di kompleks parlemen, Rabu (20/5/2026)
Menurutnya, permasalahan serius dan perlu segera ditangani dari cukai tembakau adalah banyaknya peredaran rokok ilegal.
"Dan Menteri Keuangan ingin memberikan solusi yaitu memberikan bantalan serius pada sebuah tarif tertentu sehingga rokok ilegal itu masuk di sana dan diberikan tarif tertentu yang akan nanti akan dibicarakan dengan DPR,” kaya Misbakhun
(ell)






























