Logo Bloomberg Technoz

Periode 1 Mei 2026 – 24 Mei 2026
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tahap 3.2. yang sebelumnya dilakukan pada pada periode tanggal 1 Januari 2026 sampai 30 April 2026, diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2026. Hal ini disebabkan karena ada beberapa pekerjaan konstruksi yaitu pekerjaan Penggalian, Pekerjaan di Stasiun, Kanal Underpass dan Entrance. Untuk mendukung pekerjaan tersebut, maka arus lalu lintas untuk kendaraan yang akan menuju ke Jl Hasyim Ashari dan menuju ke Kota menggunakan lajur Jalan Hayam Wuruk (contra flow), berlaku 2 lajur, dan lajur kendaraan Jalan Hayam Wuruk ke arah Monas masih dipertahankan 3 (tiga) Lajur.

2. Rekayasa lalu lintas tahap 4.1 Harmoni

Periode 25 Mei 2026 – 27 September 2026
Manajemen Rekayasa Lalu Lintas tahap 4.1, akan dilakukan pada periode tanggal 25 Mei 2026 sampai 27 September 2026, hal ini disebabkan ada beberapa pekerjaan konstruksi yaitu Penggalian, Pekerjaan Stasiun, Kanal Underpass dan Entrance.

Arus lalu lintas akan direkayasa sebagai berikut:

a. Di simpang Harmoni, kendaraan dari Jalan Majapahit, Jalan Suryopranoto dan Jalan Ir H Juanda yang akan menuju Jalan Hasyim Ashari dan arah ke Kota, terutama kendaraan pribadi, akan diarahkan menggunakan Jalan Gajah Mada, berlaku 2 (dua) lajur kendaraan.

b. Ruas Jalan Gajah Mada setelah pertigaan Jalan Hasyim Ashari, yang sebelumnya 2 (dua) arah akan diberlakukan 1 (satu) arah menuju ke arah Kota.

c. Di simpang Harmoni, kendaraan yang akan menuju Kota, terutama Bus Transjakarta akan diarahkan ke Jalan Hayam Wuruk (Contra Flow), Hanya berlaku 1 (satu) lajur.

d. Ruas Jalan Hayam Wuruk menuju Monas tidak mengalami perubahan.

(ain)

No more pages