Logo Bloomberg Technoz

Tarif MRT Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni, HUT ke-499 Jakarta

Merinda Faradianti
20 June 2026 18:00

Pekerja menyelesaikan pekerjaan di proyek MRT Fase 2A CP 201 di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pekerja menyelesaikan pekerjaan di proyek MRT Fase 2A CP 201 di Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 bagi seluruh pelanggan pada 22, 27, dan 28 Juni 2026 dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta.

Pemberlakuan tarif Rp1 berlaku untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta pada tanggal tersebut sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


"Secara khusus nanti, untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27–28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum," ujar Pramono Anung, dikutip Sabtu (20/6/2026).

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, program tarif Rp1 dapat memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di Jakarta.