KESEPAKATAN DAGANG
Impor Minyak US$15 M dari AS Belum Jalan, ESDM Tunggu Ratifikasi
Sabrina Mulia Rhamadanty
30 September 2026 17:05

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan kesepakatan resiprokal impor minyak mentah dan produk migas dari Amerika Serikat (AS) senilai US$15 miliar hingga saat ini belum dapat direalisasikan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengungkapkan implementasi kesepakatan bernilai jumbo itu belum berjalan karena memerlukan persetujuan legal formal dari kedua belah pihak.
"Soal resiprokal kan mereka baru kirim surat, yang saya tahu ya," kata Laode saat ditemui awak media di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Laode menjelaskan sebelum kesepakatan tersebut dapat diimplementasikan secara teknis di lapangan, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah AS wajib menuntaskan proses ratifikasi hukum terlebih dahulu.
Langkah ratifikasi ini diperlukan untuk memberikan payung hukum yang sah bagi kedua negara dalam menjalankan perdagangan migas tersebut.
































